AYOJAKARTA.COM – Prajurit Kostrad Wanita dari Divif 3 Kostrad diduga diperkosa oleh seorang perwira Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).
Pelaku perkosaan yang diketahui bernama Mayor Infanteri BF diduga memperkosa sang prajurit kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) saat keduanya bertugas di KTT G20 Bali November lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa seperti dikutip AyoJakarta.com pada laman Suara.com Jumat, 2 Desember 2022.
Baca Juga: Seorang Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Jenderal Andika Geram Minta Pelaku Dipecat!
Kini pelaku Mayor Infanteri BF sudah dilakukan penahanan, karena tindakannya termasuk dalam tindak pidana.
Bahkan menurut Andika hukuman yang diberikan kepada Mayor Infanteri BF akan berlapis karena melakukannya kepada sesama keluarga TNI.
Andika pun memastikan jika pelaku perkosaan kepada prajurit kostrad wanita tersebut akan dipecat.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus!" kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember 2022.
Kini status Mayor Infanteri BF sudah sah menjadi tersangka.
“Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka),” tambahnya.
Mayor Infanteri BF juga tengah menjalani penyidikan di Makasar, Sulawesi Selatan.
Lokasi tersebut dilakukan karena korban yang berpangkat letda ini juga merupakan Divisi Infanteri III Kostrad.
"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad," ujarnya.
Namun kasus tersebut juga nantinya akan diambil alih oleh Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI karena pelaku masih merupakan bagian dari Paspampres dan berada dibawah kewenangan Mabes.
"Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI." ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
Pelaku berinisial BF tersebut nantinya akan ditindak secara tegas, bahkan Andika menekankan jika tidak akan ada kompromi atas perbuatan Mayor BF.***

Share this article
Prajurit Kostrad Wanita dari Divif 3 Kostrad diduga diperkosa oleh seorang perwira Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).