AYOJAKARTA.COM-- Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlanjut, misteri motif pembunuhan belum terpecahkan seluruhnya.
Soal pelecehan seksual pun terus diungkit, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum menyerah.
Hingga saat ini, hanya Putri Candrawathi dan almarhum Brigadir J saja yang mengetahui kebenaran dari peristiwa saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Terbaru Psikolog Forensik, Reza Indragiri menyebutkan bahwa dirinya hingga saat ini masih ragu adanya peristiwa pelecehan seksual tersebut.
"Dalam dakwaan tampaknya bertitik awal dari sebuah peristiwa yang disebut-sebut sebagai pelecehan seksual yang konon dilakukan oleh mendiang Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi, hingga detik ini saya terus terang masih belum teryakinkan adanya peristiwa pelecehan seksual tersebut. Bahkan saya beranggapan tidak ada kontak seksual," kata Reza seperti dilansir dari kompas petang pada (19/11/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Menepis Jurus Kriminalisasi Ferdy Sambo : Tes Dulu Darah dan Rambutnya!
Dirinya secara pribadi dengan yakin menyebutkan bahwa apabila peristiwa pelecehan seksual itu benar terjadi, maka pihak Brigadir Yosua lah yang sebenarnya menjadi korban bukan pelaku.
"Namun andaikan dipaksa bahwa tetap harus ada peristiwa kekerasan seksual maka justru saya memandang besar kemungkinan mendiang Brigadir Yosua lah yang menjadi korbannya bukan Pelakunya," imbuh Reza.
Menurutnya, pelecehan seksual yang diangkat oleh Putri Candrawathi tersebut tidak akan naik menjadi sebuah kasus hukum atau perkara hukum di Pengadilan Negeri manapun.
"Apa yang disampaikan oleh PC bahwa dia sudah menjadi korban pelecehan seksual, saya sangat yakin tidak akan menjadi kasus hukum atau perkara hukum di Pengadilan Negeri manapun," ujarnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Brigadir J Curhat Kepada Daden Ingin Mencari Wanita Lain, Mengapa?
Sehingga, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau Majelis hakim dapat mengesampingkan hal tersebut dan menganggap itu tidak ada.
"Atas dasar itu entah itu jaksa penuntut umum lebih-lebih lagi adalah majelis hakim bisa saja dengan mudahnya mengesampingkan adanya klaim pelecehan seksual tersebut, toh tidak ada masalah pelecehan seksual yang kemudian diangkat menjadi perkara hukum, anggap saja itu tidak ada."tandas Reza.***

Share this article
Muncul dugaan baru soal pelecehan seksual, ternyata bukan Putri Candrawathi korbannya, tapi Brigadir Yosua, ini kata Psikolog Forensik