KPU Butuh 287 Ribu PPK dan PPS di Pemilu 2024, Yang Mau Daftar Simak Ini

KPU membuka pendaftaran untuk tenaga PPK dan PPS di Pemilu 2024, cek syarat dan cara daftarnya di sini
KPU membuka pendaftaran untuk tenaga PPK dan PPS di Pemilu 2024, cek syarat dan cara daftarnya di sini

AYOJAKARTA.COM – KPU membutuhkan sedikitnya 287 ribu orang untuk direkrut sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Proses perekrutan tenaga PPK akan dimulai pada 20 November sampai 16 Desember 2022. Sementara itu untuk tenaga PPS pada 18 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap, setiap kecamatan membutuhkan 5 orang tenaga PPK. Sementara itu jumlah kecamatan di seluruh Indonesia sehingga PPK akan direkrut sejumlah 36.330 orang.

Lantas, KPU akan merekrut 3 tenaga PPS yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan seluruh Indonesia. Dengan jumlah desa atau kelurahan mencapai 83.365, KPU akan merekrut sebanyak 251.295 orang.

“Kami akan melakukan perekrutan jajaran ad hoc tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan ini mulai tanggal 20 November 2022 sampai 16 Januari 2023," ujar Parsadaan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 17 November 2022, seperti dilansir www.republika.co.id, jejaring Ayo Media Network.

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran

Baca Juga: Usia Anda Sudah Memasuki 40 Tahun? Hati-hati Kalau Belum Punya 5 Hal Ini Kata Ustad Adi Hidayat

Parsadaan menambahkan, perekrutan PPK dan PPS ini akan diurus oleh KPU kabupaten/kota. Sementara itu, KPU RI dan KPU provinsi bertugas mengawasi akan semua tahapannya sesuai ketentuan.

Persyaratan bagi pelamar posisi PPK dan PPS Pemilu 2024 ini, sebenarnya hampir sama dengan persyaratan saat Pemilu 2019. Pembedanya hanya batas usia minimal.

Dari sebelumnya minimal berusia 20 tahun, kini diturunkan menjadi minimal berumur 17 tahun. "Batas usia maksimal tidak ada," kata Parsadaan.

Berikut ini syarat bagi pendaftar rekrutmen anggota PPK dan PPS Pemilu 2024:

  1. WNI
  2. Berusia minimum 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat dan ketentuan tersebut berlaku juga untuk rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tingkat TPS.

Baca Juga: Terungkap, Kedekatan Bharada E dengan Brigadir J Sebelum Ferdy Sambo Perintahkan Richard Tembak Yosua

Baca Juga: Arwah Yosua Bikin Bharada E, Pangkat Terendah di Polri, Berani Lawan Jenderal Bintang Dua Ferdy Sambo

Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti rekrutmen PPK dan PPS:

  1. Fotokopi KTP elektronik
  2. Ijazah yang dilegalisir
  3. Surat pernyataan
  4. Surat kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan RS/puskesmas beserta keterangan cek darah dan indikator tidak ada komorbid.

Sementara itu, ketika Ayojakarta mengunjungi laman untuk melakukan pendaftaran PPK dan PPS ada pengumuman seperti di bawah ini:

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara, Komisi Pemilihan Umum mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Info mengenai Persyaratan, Jadwal Pembentukan, serta masa kerja PPK dan PPS dapat dilihat pada infopemilu.kpu.go.id.”

Bagi kalian yang berminat, silakan mendaftar lewat situs siakba.kpu.go.id atau mendatangi langsung kantor KPU kota/kabupaten.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Panitia Pemilihan Kecamatan
# Panitia Pemungutan Suara
# Pemilu 2024
# PPK
# PPS

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.