AYOJAKARTA.COM-- Geger kabar ratusan mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat kasus pinjol hingga miliaran rupiah.
Diketahui ratusan mahasiswa IPB terbawa janji keuntungan jutaan rupiah, dengan modus ajakan kerjasama investasi untuk membesarkan usaha penjualan online.
Namun baru-baru ini diketahui hal tersebut merupakan salah satu modus penipuan baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama.
Akhirnya para mahasiswa ini pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Kasus Pinjol Mahasiswa IPB Kerugian Rp2,2 Miliar, Ada Dugaan Penipuan
Menurut penjelasan salah satu korban mahasiswa, kasus tersebut berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh terduga pelaku dengan melakukan salah satu projek bersama.
Kemudian pelaku meminta dana untuk digunakan melakukan transaksi di toko online milik pelaku, disetiap nominal transaksi itu mahasiswa dijanjikan akan mendapat komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku.
Namun pada kenyataannya sang pelaku hingga saat ini, tidak pernah memenuhi janji tersebut.
Baca Juga: Heboh! 116 Mahasiswa IPB Terjerat Kasus Pinjol, Modus Penipuan Baru?
Hingga pada akhirnya Rektor IPB University, Prof Arif Satria ikut turun tangan membantu menyelesaikan kasus penipuan pinjaman online yang menimpa ratusan korban dari mahasiswa IPB.
Menurutnya kasus ini bukanlah kasus dimana mahasiswa IPB membeli barang namun tidak bisa membayar. Karena kasus ini merupakan kasus dugaan penipuan dengan modus baru.
Baca Juga: Polri Ungkap Praktik Pinjol Ilegal dan TTPU, yang Resahkan Masyarakat
"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi," kata Arif dilansir Ayojakarta.com dari laman IPB pada Rabu (16/11/2022).
Oleh karenanya Arif menyebutkan bahwa pihak IPB University akan terus mengambil langkah koordinasi dari berbagai pihak termasuk pihak kepolisian.
"Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Prof Arif.
Baca Juga: Begini Modus Penipuan Pinjol yang Menjerat 116 Mahasiswa Versi Rektor IPB University
Prof Arif menyebutkan untuk langkah berikutnya pihak IPB juga akan berkoordinasi dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online. Selain itu dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kasus tersebut segera rampung.
Disamping itu, Prof Arif menekankan bahwa kejadian ini akan menjadi pembelajaran bagi mahasiswa dan warga IPB University.
Baca Juga: Usai Grebek Kantor Pinjol di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Oleh karenanya pihak institusi akan segera mengambil langkah preventif untuk meningkatkan literasi keuangan dan fintech kepada seluruh mahasiswa. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.***

Share this article
Terbawa janji manis, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online hingga miliaran rupiah, begini tanggapan pihak kampus