Fakta Lain Tentang Ferdy Sambo, Versi Bripka RR: Gak Benar Tak Ada yang Berani Nolak Perintah FS

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J, Ferdy Sambo, ketika memasuki ruang sidang di PN Jaksel
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J, Ferdy Sambo, ketika memasuki ruang sidang di PN Jaksel

AYOJAKARTA.COM – Sosok Ferdy Sambo, terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam pandangan Bripka Ricky Rizal alias RR ternyata tidak seseram seperti penuturan beberapa orang.

Dalam pandangan Bripka RR, Ferdy Sambo (FS) memang sosok yang tegas dan tidak neko-neko. Namun, mantan Kadiv Propam Polri itu dipuji Ricky Rizal sebagai sosok atasan yang baik dan perhatian terhadap para bawahannya.

Pernyataan itu tertuang dalam materi pembelaan RR yang disampaikan kuasa hukumnya, Yudha Ramon, dalam sidang pekan lalu.

Bripka RR menjadi salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengakuan Ajudan Adzan Romer, Mendiang Brigadir J Pernah Tertangkap Basah Melakukan ini Sewaktu di Pos Jaga

Terdakwa lain dalam perkara tersebut adalah suami isteri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, supir dan asisten rumah tangga FS dan PC bernama Kuat Ma’ruf, serta Bharada Richard Eliezer.

“Ricky Rizal melihat Sambo sebagai sosok yang tegas namun perhatian atau baik, itu terlihat di kehidupan mereka selama ini,” ungkap Yudha Ramon.

Pada kesempatan yang sama, Yudha membantah bahwa Ferdy Sambo adalah jenderal tidak tidak bisa dibantah oleh bawahannya. Dia lantas mengambil contoh bagaimana Bripka RR menolak perintah FS untuk menembak Brigadir J.

Menurut Yudha Ramon, Ferdy Sambo tidaklah murka ketika perintahnya ditolak oleh “Tidak benar kalau tidak ada yang berani menolak perintah Sambo, Ricky Rizal pada hari itu menolak perintah Sambo. Karena menurut dia itu melanggar hukum.”

Yudha Ramon pun menegaskan bahwa kliennya sebenarnya tak ada urusan dengan kasus pembunuhan Yosua atau Brigadir J.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Sudah Menikah Siri, Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J

Bripka RR menjadi terdakwa, kata Yudha Ramon, hanya karena memanggil Bharada E yang selanjutnya diperintahkan menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

“Dia panggil Richard, memanggil ajudan lain itu kan bukan tindak pidana, itu memang tugas ajudan sehari-hari," tandasnya.

Mantan Kabais TNI Bela Bharada E

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais Soleman B Ponto memberikan pembelaan terhadap Bharada E yang dalam beberapa kesempatan kerap di pojokan lantaran menerima perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.

Sikap Eliezer seringkali dibandingkan dengan terdakwa lainnya Bripka Ricky Rizal yang dengan tegas menolak perintah Ferdy Sambo dengan alasan tak kuat mental.

Soleman mengatakan Eliezer dengan posisinya sebagai polisi baru berpangkat paling bawah yaitu bharada jelas tak punya kekuatan untuk membantah perintah seorang jenderal bintang dua seperti Ferdy Sambo.

Baca Juga: Viral Video Susi, Kodir dan Bripka RR Pakai Baju Sama Saat Sidang, Warganet: Bukti Kuat Persidangan Disetting

Menurut Soleman, seorang bharada dalam menerima perintah atasan memang seperti dilarang untuk berpikir dua kali. Berbeda misalnya dengan polisi yang berpangkat di atas bharada.

“Ya Eliezer memang kelasnya begitu. Dia bharada yang kerjaannya nggak boleh berpikir. Itu tipikal kelas yang paling bawah,” kata Soleman seperti dilansir pmjnews.com.

Dalam pandangan Soleman, bagi seorang bharada, pertanyaan dari atasan saja diterjemahkan sebagai perintah yang tak boleh ditolak.

Oleh karena itu, Soleman tak heran ketika mendengarkan keterangan yang disampaikan Bharada Eliezer yang mengaku dirinya tak berdaya menolak perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi rekannya tersebut.

Ferdy Sambo Versi Saksi Ariyanto

Sementara itu,  saksi Ariyanto memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal pekerjaannya sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Propam Polri dan menjadi bawahan dari Ferdy Sambo.

“Tepatnya sejak kapan (menjadi) PHL Ferdy Sambo?” tanya kuasa hukum Irfan ke Ariyanto di PN Jaksel, Kamis 10 November 2022.

“Saya menjadi PHL beliau itu saat Beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun,” jawab Ariyanto.

Baca Juga: Dari Video Arwah Brigadir J, Buku Hitam Ferdy Sambo, Pisau Kuat Maruf, Misteri HP Yosua dan CCTV Raib

Ariyanto kemudian ditanya perihal sikap Sambo saat ada perintah yang diberikan tidak dilakukan atau dilaksanakan. “Kalau masalah itu saya tidak tahu,” ucap Ariyanto.

“Kan saksi bekerja langsung?” tanya kuasa hukum Irfan.

“Saya bekerja langsung hanya sebatas sebagai tukang bersih,” sebut Ariyanto.

“Selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegor, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?” kuasa hukum menimpali.

“Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai, pasti dimarahin,” ucap Ariyanto.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bripka RR
# PN Jaksel
# Putri Candrawathi
# Ricky Rizal
# Yosua
# Brigadir J
# Bharada E
# pembunuhan berencana
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.