AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022 akan segera dibuka untuk berbagai kalangan dalam waktu dekat.
Terbaru, pengiriman berkas pendaftaran seleksi PPPK dilakukan secara digital menggunakan e-Materai.
Pada era serba digital seperti ini, penggunaan materai berbasis elektronik akan lebih sering digunakan.
Baca Juga: BCL Ungkap Hubungannya dengan Ariel NOAH dan Tudingan Hamil, Ghibahan Netizen Tak Terbukti
Dikutip AyoJakarta.com dari akun instagram @cpnsindonesia dijelaskan mengenai cara pembubuhan e-Materai.
Berikut merupakan cara menempel e-Materai di berkas pendaftaran seleksi PPPK tahun 2022.
- Mengakses laman pos.e-materai.co.id
- Klik menu “BELI E-MATERAI” dan pilih log ini
- Muncul dua pilihan menu, ‘pembelian’ dan ‘pembubuhan’
- Pilih menu ‘pembubuhan’. Hal ini bisa dilakukan jika sudah membeli materai elektronik.
- Masukkan detail informasi dokumen. Berisi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Unggah dokumen dalam format PDF
- Posisikan materai sesuai dengan ketentuan
- Klik ‘Bubuhkan Materai’ kemudian ‘Yes’
- Masukkan PIN
- Isi PIN yang didaftarkan, maka proses pembubuhan selesai
- Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-materai.
Baca Juga: Promo 11.11 Chatime Ukuran Reguler Cuma Rp11 Ribu Aja, Borong Sekarang!
Penggunaan e-Materai ini banyak digunakan pada berkas elektronik, salah satunya dalam melamar pekerjaan.
Dalam hal ini, pendaftaran seleksi PPPK pun sudah menggunakan materai yang berbasis elektronik.
Jadi, pengetahuan mengenai cara pembubuhan materai elektronik penting untuk dipahami.
Demikian informasi mengenai cara menempel e-Materai di berkas pendaftaran seleksi PPPK 2022. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Terbaru, pengiriman berkas pendaftaran seleksi PPPK dilakukan secara digital menggunakan e-Materai. Pada era serba digital seperti ini.