AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru sedang ramai di bicarakan oleh publik terkait pernyataan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi.
Febri Diansyah selaku kuasa hukum kedua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menduga jika Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Dugaannya tersebut disampaikan oleh Febri dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 8 November 2022.
Berdasarkan pernyataan Febri, dalam kasus pidana khususnya kasus pembunuhan, profiling psikologi dari pihak korban dan tersangka perlu digali.
Menurutnya, dalam kasus ini diperlukan pemeriksaan psikologi forensik dan perspektif viktimologi agar dapat melihat kontribusi dari masing-masing pihak khususnya korban dan tersangka.
"Karena memang pemeriksaan psikologi forensik ini menjadi penting, selain itu dari perspektif viktimologi kita juga harus melihat kontribusi tersangka, kontribusi dari korban atau kontribusi dari pihak lain untuk terjadinya sebuah kejahatan," ujar Febri Diansyah.
Terlepas dari pernyataannya tersebut, Febri mengaku menghargai pandangan dari sisi keluarga yang menyebutkan Brigadir J merupakan orang yang sangat baik.
"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga almarhum Brigadir J adalah orang yang sangat baik, ya. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," jelas Febri.
Namun Febri mau memastikan konsistensi sifat asli dari Brigadir J sesungguhnya dari berbagai sisi selain keluarga, seperti rekan kerja atau teman yang berada dalam satu pekerjaan.
"Tapi, apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain misalnya teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan, itu kan perlu kita gali," lanjutnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Wahyu Iman selaku ketua majelis hakim mengizinkan untuk menanyakan hal tersebut saat agenda pemeriksaan saksi.
"Bahwa saudara mau menggali ternyata korban memiliki kepribadian ganda, itu silahkan. Kita berikan waktu ke saudara untuk menghadirkan saksi meringankan terdakwa, silahkan," balas Wahyu, dikutip dari Suara.com pada Rabu, 9 November 2022.
"Intinya kami memberikan kesempatan yang sama baik jaksa penuntut umum dan penasehat hukum untuk memberikan pembuktian," jelas hakim.
Baca Juga: Buntut Panjang Video Viral Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam
Dugaan Febri tersebut menimbulkan kecaman dari netizen yang resah dengan tuduhan yang dilimpahkan kepada orang yang sudah tiada.
“Entah gimana matinya ini manusia berdua nanti, udah meninggal pun masih dikorek2 terus kesalahan alm & difitnah pula,” tulis salah satu netizen di kolom komentar unggahan Instagram @indozone.id.
“Kocaaaak.. Kasus pembunuhan ya kasus pembunuhan. Gak usah lari ke bahas yang lain ini itulah. Dah salah tetep ngelak,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.
“Yang meninggal siapa, yg membunuh siapa, yg kepribadian ganda siapa,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.***

Share this article
Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi sebut Brigadir J punya kepribadian ganda.