AYOJAKARTA.COM--Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, enggan berkomentar banyak terkait anak bungsu kliennya yang disebut merupakan hasil adopsi.
Status anak bungsu Sambo dan Putri yang merupakan anak adopsi atau anak angkat tidak bisa dijadikan sebagai alasan penangguhan penahanan Putri.
Seolah menampik pembahasan tersebut, dirinya berujar bahwa pada saat ini dia sedang fokus mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febri menyebut bahwa pihaknya lebih memusatkan perhatian pada lanjutan proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com, Febry menegaskan bahwa pembahasan mengenai anak bungsu dari Putri Candrawathi adalah keterangan di persidangan Richard Eliezer.
"Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan Pak FS atau Bu Putri," kata Febri dikutip dari Suara.com dalam artikel Febri Diansyah Tak Berkutik Saat Tahu Anak Bungsu Putri Candrawathi Adalah Anak Adopsi
Lebih lanjut, saat ini Febri dan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sedang berfokus untuk menghadirkan saksi dan bukti lain yang berkaitan dengan persidangan.
Baca Juga: Terpopuler! Kak Seto Kena Prank Putri Candrawathi Soal Status Anak Bungsunya
"Di hukum acara pidana kita yang akan jadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti, termasuk saksi yang diajukan dalam proses Sambo dan Putri. Jadi kami fokus pada proses persidangan," ucapnya.
Dirinya menegaskan kembali bahwa perihal anak bungsu Sambo dan Putri merupakan hasil adopsi bukan fokus utama dalam kasus ini.
Baca Juga: Arka Diduga Anak Kuat Maruf, Susi Keceplosan Bilang Begini
Sebelumnya, santer diberitakan bahwa anak bungsu dari Putri Candrawati yang masih balita akan dijadikan sebagai alasan yang dapat meringankan penahanan Putri.
Awalnya, keterangan tentang anak bungsu yang merupakan hasil adopsi itu mencuat dalam persidangan Bharada Eliezer.
Baca Juga: Kebenaran Arka Anak Bungsu Ferdy Sambo Masih Dipertanyakan, Susi Dikritik Karena Ini!
Terkuaknya pernyataan bahwa anak bungsu Sambo dan Putri merupakan anak angkat diungkap oleh salah satu ajudan Sambo, yaitu Brigadir Deden.
Saat menjadi saksi pada persidangan Bharada E, Deden menjelaskan bahwa Putri tidak melahirkan anak selama 1-2 tahun ke belakang.
Baca Juga: Susi Sebut Sosok Ini Sebagai Pengasuh Arka, Benarkah Seorang Suster? Namanya Muncul di Persidangan
Dari pernyataan tersebut, dapat diketahui bahwa anak bungsu Sambo dan Putri adalah anak angkat.
Pernyataan yang mencuat ke publik bahwa anak bungsu Putri adalah anak angkat menjadikan tak ada alasan bagi Putri untuk menggunakan anak tersebut dalam upaya penangguhan penahanannya.
Baca Juga: Pernyataan Daden Bikin Susi Art Ferdy Sambo Cabut Kesaksiannya Soal Anak Bungsu Putri Candrawathi
Selain itu, Putri juga dinilai tidak dapat menjadikan alasan anak angkatnya yang masih balita tersebut untuk mengurangi hukuman bagi dirinya.***

Share this article
Febri Diansyah pengacara Putri Candrawathi enggan mengomentari status adopsu anak bungsu Putri Candrawathi dan justru ungkap hal ini!