AYOJAKARTA.COM--Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Diryanto atau yang biasa dipanggil Kodir dihadirkan dalam sidang kasus obstruction of justice yang dilakukan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (3/11/2022) hari ini.
ART Ferdy Sambo tersebut mengaku jika dirinya mendapat perintah membersihkan darah di lokasi penembakan Brigadir J.
“Saya lagi di garasi terus bilang tolong bersihin dalam,” ucap Diryanto, ART Ferdi Sambo saat ditanya oleh jaksa penuntut umum.
Dalam kesaksiannya Kodir mengaku jika saat akan membersihkan darah di lokasi kejadian, dirinya juga sempat melihat benda seperti pecahan beling yang berada di dekat meja makan.
Awalnya Kodir hanya menceritakan terkait darah saja, namun ketika ditanya lagi oleh jaksa, akhirnya Kodir memberikan pernyataan tambahan terkait apa yang ia temukan.
Baca Juga: RR Bungkam Meski Tahu Ferdy Sambo Akan Tembak Brigadir J, Ternyata Simpan Kekhawatiran Ini!
“Ketika membersihkan darah apa yang kau lihat?” tanya jaksa kepada Kodir dalam persidangan.
“Darah saja,” jawabnya.
“Ada lagi?” tanya jaksa saja kepada ART Sambo tersebut.
Baca Juga: Hakim Cecar Susi ART Ferdy Sambo, Benarkah Kuat Maruf Ayah Arka? Cek Faktanya di Sini!
“Seperti pecahan beling dekat meja makan,” ucap Diryanto.
Kodir juga menjelaskan jika dirinya membersihkan darah yang diduga milik Brigadir J dengan menggunakan serokan kayu dan membuangnya di kamar mandi.
Tak hanya menjelaskan terkait dirinya yang diperintahkan untuk membersihkan darah, namun ART Ferdy Sambo itu juga memberikan kesaksian lain yang berubah dan berbeda dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Baca Juga: Suami Susi ART Ferdy Sambo, Buka Suara Minta Istrinya Berkata Jujur dan Tidak Memihak Siapapun
Kesaksian yang berubah-ubah itu dinilai Jaksa jika Kodir selalu berbohong dalam memberikan pernyataan.
Kodir dianggap menghambat jalannya pemeriksaan bagi sidang kasus Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hari ini.
Jaksa menginginkan jika hakim menetapkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo itu untuk ikut dijadikan tersangka, seperti dilansir dari pmjnews.com dalam artikel Bohong, Jaksa Minta Hakim Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka
“Majelis Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong. Supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin,” ucap jaksa kepada majelis hakim dipersidangan.
Baca Juga: Susi Diduga Memberikan Kesaksian Palsu, Pengacara Bharada E Mengajukan Ancaman 7 Tahun Penjara
Kodir sendiri dijadikan saksi terhadap kasus ITE perusakan CCTV yang membuat pembunuhan Brigadir Yosua terhambat.
Di dalam kasus ini yang menjadi terdakwa adalah Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bersama dengan Hendra Kurniawan terdapat dua terdakwa lainnya yaitu Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.***

Share this article
Dalam kesaksiannya, Diryanto ART Ferdy Sambo mengakui membersihkan darah Brigadir J, namun pernyataannya selalu berubah-ubah