AYOJAKARTA.COM - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan kemarahannya dan memberikan permohonan kepada majelis hakim untuk menuntut ART Ferdy Sambo, Susi dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Hal itu disampaikan oleh Ronny Talapessy setelah mendengarkan penjelasan dari Susi yang berbelit-belit dan beberapa kali melakukan kesaksian palsu atau kebohongan dalam keterangannya.
Susi menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh Hakim pada sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Hakim Meminta Susi, PRT Ferdy Sambo Dihadirkan Terus dalam Sidang untuk Dicecar
Dalam persidangan tersebut, terlihat sosok pengacara Bharada E yang sudah kesal dengan kesaksian dari Susi yang cenderung memberatkan kliennya.
Di tengah persidangan dan kesaksian dari Susi, Ronny Talapessy kemudian menegaskan dan mengatakan bahwa kesaksian dari ART Ferdy Sambo tersebut akan membuat posisi Bharada E semakin sulit.
“Saksi, coba lihat ke sini. Liat Ichad. Saudara saksi tau ngga, kesaksian saudara ini bisa memberatkan Ichad,” ujar Ronny seperti dikutip AyoJakarta.com dari video yang diunggah akun Instagram @rumpi_gosip pada Senin (31/10/2022).
Tak hanya itu saja, pengacara Bharada E bahkan mengajukan permohonan tuntutan kepada Susi tentang kesaksian palsu.
Ronny Talapessy mengajukan permohonan untuk kesaksian palsu dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Ijin majelis, ini kan sesuai aturan main di persidangan sesuai pasal 3 KUHAP. Kami memohon agar saksi dikenakan dengan pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman 242 KUHP, 7 tahun,” kata Ronny kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Hakim Cecar Susi Tentang Anak Bungsu Putri Candrawathi, Sebut Sudah Berbohong
Atas permohonan tersebut, Majelis hakim kemudian menjawab kepada Pengacara Bharada E untuk mempertimbangkan hal yang disampaikan.
“Nanti kami pertimbangkan, silahkan,” jawab Majelis Hakim.
Ronny Talapessy kemudian melanjutkan, bahwa Susi dalam kesaksiannya sudah membohongi majelis hakim dan jaksa.
Baca Juga: Kesaksian Susi ART Putri Candrawathi Dicuci Habis Oleh Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan!
“Saya daritadi perhatiin, majelis sama jaksa aja kamu bohongin. Apalagi kami penasihat hukum,” tandasnya.
Dalam kesaksian pada sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E, Susi berulang kali memberikan penjelasan yang terkesan berputar-putar.
Tak hanya kepada pengacara Bharada E saja, Susi juga berkali-kali memberikan penjelasan yang berbelit-belit bahkan cenderung berbohong kepada majelis hakim.
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo tersebut kerap memberikan jawaban ‘tidak tahu’ dan ‘lupa’ ketika diberi pertanyaan-pertanyaan dari penasihat hukum Bharada E maupun majelis hakim.***

Share this article
Pengacara Bharada E, Ronny Takapessy ajukan ancaman hukuman tahun penjara untuk Susi ART Ferdy Sambo karena dinilai beri kesaksian palsu.