AYOJAKARTA.COM - Kartu Prakerja Gelombang 48 masih terus dipertanyakan masyarakat Indonesia terkait kapan waktu pembukaan pendaftarannya.
Pasalnya warganet sudah tidak sabar untuk segera mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 48.
Masih simpang siur kabar yang beredar terkait waktu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 apakah masih di dalam tahun 2022, ataukah akan dibuka tahun 2023 mendatang.
Pada akun Instagram resmi @prakerja.go.id belum ada informasi terkait pembukaan gelombang baru setelah Kartu Prakerja Gelombang 47 diluncurkan.
Gelombang 47 saat ini sudah melakukan tahap pengumuman kelolosan peserta yang dikirim melalu email masing-masing.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48: Tips Lolos Seleksi, Nomor 4 Jangan Kelewat
Masyarakat yang merasa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47, silahkan cek email yang terdaftar pada akun prakerja masing-masing untuk mendapat informasi kelolosan.
Dikutip Ayojakarta.com dari laman Instagram @prakerja.go.id pada Rabu (2/11/2022), pekerja yang berhasil lolos mendapat saldo Prakerja sebesar 1 juta rupiah yang bisa digunakan peserta untuk membeli pelatihan sesuai minat dan bakat yang dimiliki.
Nah bagi yang merasa belum tahu apa itu Kartu Prakerja, cek informasi lengkapnya di bawah ini.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48: Hati-hati Nomor 8
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Ada banyak pertanyaan masyarakat Indonesia di mana mereka menganggap bahwa Kartu Prakerja adalah menggaji masyarakat yang menganggur.
Pada laman resmi Prakerja www.prakerja.go.id, diinformasikan bahwa Prakerja bukanlah menggaji pengangguran, melainkan memberikan bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja.
Lalu siapa saja penerima Kartu Prakerja?
Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Beserta Syarat dan Cara Daftar, Klik di Sini!
Penerima kartu prakerja adalah masyarakat pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Calon penerima kartu prakerja haruslah Warga Negara Indonesia dengan berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bagi kalian yang merasa sesuai dengan persyaratan Penerima Kartu Prakerja dan membutuhkan kompetensi kerja, silahkan bisa mendaftar pada link berikut ini.
Jangan lupa untuk mencantumkan email aktif yang dimiliki karena pengumuman Kartu Prakerja akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.
Terkait informasi pembukaan pendaftaran Gelombang 48 Kartu Prakerja, kalian bisa selalu memantau akun-akun resmi Prakerja agar tidak ketinggalan infonya.***

Share this article
Berikut informasi lengkap terkait kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, simak di sini jangan sampai ketinggalan!