AYOJAKARTA.COM -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi mempolisikan sejumlah akun YouTube ke Mapolda Jawa Barat pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Terdapat lima akun YouTube yang dilaporkan terkait dugaan menyebarkan konten hoaks tentang istri Dedi Mulyadi itu.
Ambu Anne, sapaannya, merasa difitnah oleh konten-konten yang dimuat akun YouTube tersebut.
Baca Juga: Viral Video Artis Cantik Inisial R dengan Pria Alim, Terbongkar Ternyata Ini Sosok Pemerannya
"Saya datang ke Polda Jabar untuk melaporkan akun-akun yang kemudian dianggap telah memuat isi berita fitnah," katanya, Selasa, 18 Oktober 2022, dikutip dari Suara Purwasuka.
Orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu menyebutkan, ada lima akun YouTuber Channel yang dilaporkan ke polisi. Rerata, pada akun YouTube Channel itu memunculkan narasi yang menyudutkan Ambu Anne.
Lebih parahnya, narasi yang menyinggung persoalan pribadi Ambu Anne terkait dengan gugatan cerainya terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur, Ini Arti Tanda Bulat di Chat WhatsApp
"Yang dimunculkan kaitan dengan masalah pribadi dan kelurga dan perkara hari ini yang sedang saya jalani yakni gugatan cerai," katanya.
Ambu Anne menerangkan, narasi berita bohong dan fitnah itu sangat menggangu dan membuat tidak hanya dirinya, anak hingga orang tua Ambu Anne.
"Secara psikologi ke saya pribadi, keluarga saya, orang tua saya. Masyarakat juga resah dan risih dengan narasi tersebut," katanya.
Baca Juga: 10 Tahun Menjanda, Kiki Amalia Dilamar Pengusaha dan Siap Nikah Bulan Depan!
Dia mengaku, laporan yang dilakukannya telah diterima oleh Polda Jabar. Pihaknya juga telah membawa sejumlah bukti terkait berita bohong dan fitnah yang dilakukan akun YouTube tersebut.
"Kami membawa berkas ada screenshot, kemudian ada rekaman yang diunduh dan posting ada 11 dari lima akun YouTube itu," pungkasnya.
Diketahui, Anne Ratna akan menjalankan sidang soal gugatan cerainya pada Rabu, 19 Oktober 2022.*** (Faqih/Suara Purwasuka)

Share this article
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi mempolisikan sejumlah akun YouTube ke Mapolda Jawa Barat pada Selasa, 18 Oktober 2022.