AYOJAKARTA.COM -- Di awal kemunculannya, Bjorka diketahui pernah menjual data milik pelanggan Indihome, registrasi Sim Card dan data KPU di forum diskusi online breached.to.
Tiba-tiba masyarakat Indonesia kemudian dihebohkan dengan aksi doxing Bjorka, di mana Bjorka berfokus meretas data milik pejabat publik dan pemerintahan Indonesia.
Beberapa data pribadi milik pejabat publik yang sudah disebarkan hacker Bjorka, seperti Johnny G Plate, Puan Maharani, Anies Baswedan dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Meski Ferdy Sambo Dipecat Kamaruddin Simanjuntak Belum Puas, Ini yang Dia Inginkan!
Dari tindakan doxing hacker Bjorka tersebut, Mahfud MD, Selaku Menko Politik, Hukum dan keamanan ikut bicara perihal bocornya informasi tersebut.
Menurut Mahfud MD, data informasi yang disebarkan oleh hacker Bjorka tidak ada apa-apanya alias salah.
Mahfud MD tidak merasakan adanya kebocoran data milik negara dan data pribadi pejabat publik seperti yang diklaim oleh Bjorka melalui media digital.
“Bjorka itu nggak ada apa-apanya. Apa data yang bocor sampai hari ini saya tanya? Apa data negara yang bocor? Nggak ada,” tegas Mahfud pada hari Rabu, 21 September 2022 di Surabaya, dikutip dari PMJ News.
Menurut Mahfud, data pribadi pejabat publik yang disebarkan merupakan data yang telah dibuat sendiri atau direkayasa oleh Bjorka dan kemudian disebarkan.
“Itu dibuat sendiri saja terus disebar seakan-akan benar. Datanya juga salah. Coba lihat data saya yang disebarkan, ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia,” jelas Mahfud.
Baca Juga: Identitas Hacker Bjorka 'Dibongkar' Mang Osa, Begini Penampakan Wajahnya
Kemudian Mahfud juga menyinggung perihal undang-undang perlindungan data pribadi yang baru disahkan DPR.
Mahfud juga menjelaskan jika undang-undang yang baru disahkan tersebut tidak dibuat karena semata-mata ramainya kasus Bjorka.
“Undang-undang PDP ini memang undang-undang yang lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR tinggal nunggu sidang pleno,” kata Mahfud.***
Share this article
Menurut Mahfud MD data informasi yang disebarkan oleh hacker Bjorka tidak ada apa-apanya alias salah.