Gaji PPPK 2022 Tidak Kalah dengan PNS, Ketahui Nominal dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Rekrutmen CPNS dan PPPK akan kembali digelar pada 2022. Apakah betul tenaga honorer diangkat PNS 2022 jika memenuhi syarat dan ketentuan ini
Rekrutmen CPNS dan PPPK akan kembali digelar pada 2022. Apakah betul tenaga honorer diangkat PNS 2022 jika memenuhi syarat dan ketentuan ini

AYOJAKARTA.COM - Gaji PPPK 2022 kini mulai jadi perbincangan terutama setelah adanya rencana pemerintah untuk Kembali merekrut Aparatur sipil negara (ASN).

PPPK merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/kontrak dalam jangka waktu tertentu.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumoto yang paling dibutuhkan saat ini adalah pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga kerja Kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK berikut Ayojakarta.com rangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka, Ini 2 Formasi yang jadi Prioritas dengan Dokumen yang Diperlukan

Rincian besar gaji yang akan diterima PPPK berdasarkan 17 golongan dan masa kerja, sebagai berikut:

Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Namun, rincian gaji PPPK tersebut belum termasuk kedalam pemotongan pajak penghasilan yang tidak ditanggung pemerintah.

Karena sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pasal 3 yang berlaku, PPPK bisa saja nanti akan mendapatkan kenaikan gaji istimewa atau kenaikan gaji berkala.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Setelah 17 Agustus 2022? Simak Jadwal Resmi dari Kemnaker di 3 Link Ini

Selain gaji, PPPK juga akan mendapatkan lima jenis tunjangan seperti tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada setiap Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1, berikut jenisnya:

- Tunjangan Keluarga,

- Tunjangan Pangan,

- Tunjangan Jabatan Struktural,

- Tunjangan Jabatan Fungsional,

- Tunjangan Lainnya.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Lewat Portal SSCASN BKN, Pelamar Wajib Tahu!

Dikutip AyoJakarta.com dari Ayobandung.com pada Jumat (12/8/2022), berikut syarat pendaftaran PPPK 2022 mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16.

Di mana setiap warga Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK dengan syarat, seperti berikut:

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

2. Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

9. Hanya dapat daftar 1 instansi dan 1 formasi jabatan.(peraturan tambahan dari Kemen PANRB)

Itulah syarat dan nominal lengkap mengenai PPPK apakah kamu semakin tertarik karena tidak kalah dari gaji PNS?***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# gaji PPPK 2022
# PPPK 2022
# Pegawai Negeri Sipil
# PPPK
# Gaji PPPK
# PNS

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.