AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait KIP Kuliah 2022 dapat disimak di artikel ini.
Simak pula cara daftar KIP Kuliah 2022 lengkap dengan syarat dan besaran dana yang diterima di sini.
Lantas bagaimanakah cara mendaftar KIP Kuliah 2022 dan apa saja syaratnya?
Berikut penjelasan lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah, Jangan Sampai Terlewatkan!
Baca Juga: Prediksi Jadwal Penyaluran BSU 2022 Lengkap dengan Cara Cek Penerimanya!
Bagi Anda yang berminat dan tertarik untuk mendaftar KIP Kuliah, simak syarat dan cara daftar KIP Kuliah sebagai berikut, dikutip dari Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/ sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
6. Biaya yang Tidak Dicover KIP Kuliah, Salah Satunya Biaya KKN.
Adapun untuk cara Daftar KIP Kuliah sebagai berikut:
1. Melakukan pendaftaran di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Memasukkan data NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Setelah mengisi data, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Ujian Mandiri.
6. Selanjutnya, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Jika telah berhasil diterima di perguruan tinggi, pendaftar dapat melakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Mau Dapat Beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud? Begini Caranya!
Apa sajakah yang di tanggung oleh KIP Kuliah dan besaranya?
KIP Kuliah mencangkup uang kuliah, uang pangkal, dan uang saku hingga akhir masa perkuliahan dan bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan untuk kondisi setiap daerah.
Berikut pembagian akreditasi prodi dan besaranya:
Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta
Untuk rincian biaya hidup yang diterima oleh penerima KIP Kuliah sebagai berikut:
Baca Juga: KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH: Simak Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan di Sini
Berdasarkan hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) besaran biaya hidup di kota atau kabupaten maka di bagi menjadi lima klaster yaitu:
1. Rp 800 ribu/bulan
2. Rp 950 ribu/bulan
3. Rp 1.1 juta/bulan
4. Rp 1.25 juta/bulan
5. Rp 1.4 juta/bulan
Itulah syarat dan cara daftar KIP Kuliah.
KIP Kuliah akan dibuka pada awal tahun setiap tahunnya mendekati waktu seleksi masuk perguruan tinggi.***Rusmanto (AyoIndonesia.com)

Share this article
Berikut cara daftar KIP Kuliah 2022 lengkap dengan syarat dan besaran dana yang diterima. Jangan sampai tidak tahu!