Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Gentar Menghadapi Sejuta Peluru

Penetapan Hasto Kristyanto selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK diyakini sebagai persoalan politik.
Penetapan Hasto Kristyanto selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK diyakini sebagai persoalan politik.

AYOJAKARTA.COM - Penetapan Hasto Kristyanto selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK diyakini sebagai persoalan politik.

Dalam keterangan resminya KPK menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki peran penting dalam kasus kaburnya Harun Masiku pada 8 Januari 2020 silam.

Menyikapi penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto, Politisi PDIP Guntur Romli menganggap KPK sudah bertindak tidak profesional.

Penyebab penetapan Hasto sebagai tersangka, menurut Guntur karena Harun Masiku belum juga ditemukan hingga hari ini.

“KPK gagal menangkap Harun Masiku, kok Sekjen PDIP yang dijadikan sebagai tersangka dengan bukti yang sangat lemah,” ungkap Guntur, dikutip dari kanal YouTube METRO TV, Rabu, 25 Desember 2024.

Guntur juga menambahkan, dibalik penetapan Hasto sebagai tersangka kasus tipikor ada pihak-pihak yang ditengarai sengaja meremote KPK.

Baca Juga: Investigasi Tuntas! Dari Perendaman HP hingga Doktrinasi Saksi, Begini Upaya Hasto Kristiyanto Gagalkan Penyidikan KPK

Karena itu, Guntur meminta agar seluruh pihak dapat melihat penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP sebagai bentuk ancaman sebagai nilai-nilai demokrasi.

Sebelumnya, pada 22 November 2024 lalu dalam sebuah siniar Hasto juga sempat menyinggung soal adanya rencana untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Menurut Hasto, alasan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus tidak jelas diperkirakan karena dua hal penting yang dilakukannya.

Selain kesimpulan Disertasi akademis yang menganganggap Presiden Joko Widodo sebagai sosok dengan ambisi politik sangat tersentralistik, juga karena sikap kritis PDIP.

“Jokowi yang seharusnya menjadi simbol persatuan, justru menjadi gabungan antara feodalism populis dan Machiavelinism,” ungkap Hasto saat menjadi narasumber di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Lebih lanjut Hasto menambahkan, naiknya Gibran Rakabuming melalui proses merusak sistem hukum dan konstitusi merupakan salah satu indikasi.

Disamping menggunakan Mahkamah Konstitusi sebagai instrumen kekuasaan politik, Jokowi menurut Hasto juga melakukan pengaturan dalam ajang Pilkada Serentak.

Baca Juga: Usai Hasto Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Rumah Megawati Dijaga Ketat oleh Petugas Keamanan

Bukan hanya berlangsung di Jawa Tengah dan Timur, Jokowi dengan dukungan aparat juga mencoba mengendalikan Pilkada di Sumatera Utara serta Jakarta.

Langkah-langkah politik yang dilakukan Jokowi, menurut Hasto mencerminkan upaya sistematis untuk mematikan peradaban luhur demokrasi.

Namun demikian, Hasto mengaku tidak akan takut dengan rencana status penetapan status sebagai tersangka yang arsipnya sudah dipersiapkan oleh KPK.

“Saya mau ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang absurd, tapi kalau kita digerakan oleh keyakinan maka ancaman sejuta peluru tidak membuat kita reda,” tegasnya.

Kabar akan adanya penetapan sebagai tersangka dalam kasus yang dianggap Hasto tidak jelas tersebut diperolehnya melalui Pengamat Intelijen Connie Rahakundini.

Bersumber dari salah satu Aparat , Connie menyebut alasan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP lebih disebabkan karena Hasto dinilai menghambat hegemoni Jokowi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sekjen PDIP
# Hasto Kristiyanto
# korupsi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.