JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Buron Harun Masiku hingga kini belum tertangkap. Ia menjadi buron sejak operasi tangkap tangan alias OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW.
Harun menyuap Wahyu agar meloloskannya dan dapat mengisi kursi wakil rakyat periode 2019-2024. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pun mengevaluasi kinerja Tim Satuan Tugas atau Satgas terkait pengejaran buronan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
AYO BACA : Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun
“Kami coba mengevaluasi kerja dari satgas yang ada, kemungkinan untuk menambah personil satgas ataupun menyertakan satgas pendamping,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).
Nawawi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri dalam membantu pengejaran Harun Masiku. “Kami juga coba terus melakukan koordinasi dengan Polri yang telah menetapkan status DPO terhadap tersangka,” ujarnya. Harun dijerat kasus suap bersama tiga tersangka lain.
AYO BACA : KPK Cokok Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Di antaranya sebagai penerima suap Wahyu Setiawan serta dua Kader PDI Perjuangan sebagai perantara suap, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Selanjutnya, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
AYO BACA : KPK Bakal Dalami Kucuran Dana APBN Rp90 Miliar untuk Influencer

Share this article
Buron Harun Masiku hingga kini belum tertangkap. Ia menjadi buron sejak operasi tangkap tangan alias OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW.