JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Sebuah spanduk bergambar tikus berdasi diberikan mahasiswa kepada pihak kepolisian usai aksi unjuk rasa damai mahasiswa di kawasan Patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Spanduk tersebut diberikan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK dan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu atas UU KPK yang disahkan DPR pada September lalu.
''Ya, kami berharap pihak kepolisian menyampaikan hal ini ke presiden, karena kami tidak dapat menjangkau sampai sana," ujar Erfan Kurniawan, Kadev Sospol UNJ kepada Ayojakarta.
AYO BACA : Sejumlah Ruas Jalan di Sekitar Patung Kuda Macet Imbas Demonstrasi Mahasiswa
Erfan mengatakan bahwa spanduk tersebut menggambarkan para koruptor yang dapat bergerak bebas dengan adanya revisi UU KPK.
"Menggambarkan para koruptor yang dapat bergerak bebas dengan adanya revisi UU KPK," tambahnya.
Aksi unjuk rasa damai massa mahasiswa pun telah berakhir. Massa mahasiswa juga terpantau telah meninggalkan kawasan Patung Kuda dengan tertib.
.jpg)
Share this article
Sebuah spanduk bergambar tikus berdasi diberikan mahasiswa kepada pihak kepolisian usai aksi unjuk rasa damai mahasiswa di kawasan Patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). Spanduk tersebut diberikan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK dan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu atas UU KPK yang disahkan DPR pada September lalu. ''Ya, kami berharap pihak kepolisian menyampaikan hal ini ke pr