AYOJAKARTA.COM - Pemerintan resmi mengumumkan bahwa tunjangan hari raya atau THR 2026 resmi cair kepada para ASN (PNS, CPNS, PPPK, Pensiunan PNS), TNI, dan Polri.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Selasa (3/3).
Untuk THR tahun ini, pemerintah mengalokasi anggaran sebebsar Rp55 triliun yang ternyata meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.
Airlangga mengatakan bahwa THR ASN tahun 2026 disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun.
Baca Juga: Efek Domino Konflik Global, Pemprov DKI Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
"Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun," ujarnya dalam konferensi pers THR, BHR, dan paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 Masehi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan apa saja komponen THR yang didapat oleh para ASN, TNI, dan Polri.
Komponen THR yang akan didapat nantinya akan dibayarkan secara penuh 100 persen yang meliputi:
Baca Juga: Transformasi Hijasmita: Cara BRI Tumbuhkan Kreativitas Pelaku Usaha Fesyen Bernuansa Lokal
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Kinerja sesuai regulasi yang berlaku
Airlangga mengatakan bahwa THR 2026 sudah dicairkan sejak 26 Februari 2026.
Baca Juga: Harga BBM Terancam Naik Dampak Selat Hormuz Ditutup, Warganet Berharap Bobibos Hidup Lagi
"THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI-Polri hingga pensiunan pejabat negara,"ungkapnya.
Sementara untuk gaji ke 13, Airlangga menginformasikan akan mulai cair pada Juni 2026.***
Share this article
Pencairan THR ANS, TNI, Polri disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Selasa (3/3).