AYOJAKARTA.COM - Pemerintah memperketat aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan skema work from home (WFH) setiap Jumat.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada pekan ini.
Tidak hanya diwajibkan menjaga ponsel tetap aktif selama jam kerja saat WFH, ASN juga diminta untuk mengaktifkan fitur Global Positioning System (GPS) sebagai bagian dari pengawasan kinerja.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari lokasi yang sesuai dan tetap menjalankan tugas secara optimal.
Baca Juga: Hingga 31 Maret 2026, Dukcapil Catat 368 Orang Pendatang Baru di Wilayah Jakarta Timur!
Dengan GPS aktif, instansi dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja berlangsung.
Peraturan ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam konferensi pers Rabu (1/4).
"Untuk meyakinkan ASN itu benar-benar masing-masing WFH, dan kita meminta handphone mereka itu aktif sehingga kita dapat mengetahui lokasi melalui geo-location," tegas Tito.
Tito mengatakan, pengaktifan GPS ini sebagai upaya untuk memastikan ASN menerapkan WFH dan tidak menyalahgunakan aturan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa penerapan sistem ini sebelumnya juga pernah digunakan saat masa pandemi COVID 19.
Aturan terkai HP dan GP ini resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Untuk HP, kata Tito, harus dalam keadaan aktif alias tidak dalam mode silent atau don’t disturb (DND).
"Wajib merespons panggilan/ pesan dalam kurun waktu kurang dari 5 menit," katanya.
Bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, evaluasi kinerja hingga sanksi adminitratif.
Dengan adanya pengawasan ketat bagi ASN yang WFH ini diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal meskipun ASN bekerja dari rumah.
Pemerintah juga menegaskan, fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab dan disiplin yang tinggi.***
Share this article
ASN juga diminta untuk mengaktifkan fitur Global Positioning System (GPS) sebagai bagian dari pengawasan kinerja.