Rincian Pasal 8 dalam PMK Nomor 34 Tahun 2026 yang Ditandatangani Purbaya, Nasib Bensin E5 Ditentukan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Instagram.com/@yudhisadewa)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Instagram.com/@yudhisadewa)
Poin Penting
  • PMK 34/2026 bebaskan cukai etil alkohol untuk campuran bensin E5, beri kepastian hukum bagi pelaku industri hilir.

  • Mandatori bensin E5 (RON 95) siap meluncur Juli 2026 secara bertahap di Jawa dengan pasokan awal 26.000 kiloliter.

  • Bahan bakar ramah lingkungan dari tebu dan jagung ini bikin mesin kendaraan bertenaga serta kurangi emisi karbon.

AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2026.

Aturan baru ini membawa angin segar bagi masa depan bahan bakar ramah lingkungan di Indonesia.

Secara khusus, regulasi ini menentukan nasib kelanjutan program bensin E5 di tanah air.

Rincian Aturan Baru Pasal 8 PMK Nomor 34 Tahun 2026

Fokus utama dari aturan baru ini terletak pada perubahan Pasal 8. Pemerintah menambahkan ayat (6) baru dalam pasal tersebut.

Melalui penambahan ini, cakupan fasilitas pembebasan cukai kini menjadi lebih luas.

Sekarang, kegiatan industri pencampuran hasil kilang minyak bumi dengan etil alkohol resmi bebas dari pungutan cukai.

Langkah fiskal ini diambil untuk mengatasi masalah aturan cukai yang selama ini terlalu kaku.

Sebelumnya, etanol untuk energi ramah lingkungan disamakan dengan etanol untuk minuman keras.

Akibat beban pajak yang tinggi tersebut, produksi bioetanol PT Pertamina (Persero) sempat tersendat.

Realisasi produksinya baru mencapai sekitar 150.000 kiloliter. Melalui PMK Nomor 34 Tahun 2026, industri hilir kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk berkembang.

Meski memberikan pembebasan cukai, pemerintah tetap menerapkan aturan yang jelas bagi para pengusaha:

  • Pengecualian Lokasi: Pengusaha tidak wajib memiliki tempat penimbunan khusus. Syaratnya, lokasi usaha harus sudah mendapat izin resmi dari Kementerian ESDM.
  • Kewajiban Pelaporan: Pengelola wajib mencatat semua aktivitas penerimaan dan pengeluaran secara detail.
  • Sistem Real-Time: Sistem informasi persediaan milik perusahaan harus terhubung langsung secara real-time dengan pihak Bea Cukai.

Jadwal Peluncuran Bensin E5

Bensin E5 adalah bahan bakar hasil campuran bensin murni dengan 5 persen bioetanol.

Bahan baku bioetanol ini memanfaatkan hasil pertanian lokal seperti tebu dan jagung.

Ke depan, pemerintah juga berencana memakai tanaman singkong guna membantu meningkatkan kesejahteraan petani.

Mandatori bensin E5 dijadwalkan mulai berlaku secara bertahap pada Juli 2026.

Fase pertama akan berfokus di wilayah Pulau Jawa, meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jawa Timur.

Tiga perusahaan dalam negeri siap memasok 26.000 kiloliter etanol secara bertahap, didukung oleh 179 lokasi blending milik Pertamina. Bagi pemilik kendaraan, bensin E5 menawarkan banyak keuntungan teknis:

  • Performa Optimal: Campuran ini menghasilkan angka oktan (RON) sebesar 95 yang membuat mesin lebih bertenaga.
  • Mesin Lebih Dingin: Sifat pendinginan alami dari bioetanol menjaga suhu mesin tetap stabil.
  • Ramah Lingkungan: Pembakaran menjadi jauh lebih bersih dan memangkas emisi gas rumah kaca untuk target net zero emission 2060.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bensin E5
# bioetanol
# cukai

Berita Terkait

News Update

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.