AYOJAKARTA.COM - Nama Bahlil Lahadalia belakangan ini terus menjadi sorotan publik.
Mantan Ketua Umum Hipmi ini ramai diperbincangkan terkait dugaan permainan izin tambang.
Isu ini mencuat saat ia aktif di Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Namun di luar rumor tersebut, Bahlil Lahadaliamemang sudah lama berkecimpung di dunia bisnis pertambangan.
Jantung Bisnis Nikel Bahlil
Bahlil Lahadalia terhubung kuat dengan perusahaan tambang nikel bernama PT Meta Mineral Pradana.
Perusahaan ini memiliki rekam jejak resmi dalam industri pertambangan di Indonesia.
Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) dari Kementerian ESDM, PT Meta Mineral Pradana terdaftar dengan kode perusahaan 5012 dan berkantor di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Kepemilikan saham PT Meta Mineral Pradana dikuasai penuh oleh Bahlil melalui dua perusahaan miliknya, yaitu:
- PT Papua Bersama Unggul memegang porsi saham terbesar yaitu 90%.
- PT Rifa Capital memegang porsi saham sebesar 10%.
Melalui laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), PT Rifa Capital juga disebut pernah mengeksplorasi 39.000 hektare tambang batu bara di Fakfak, Papua Barat.
Perusahaan tersebut juga mengelola 11.000 hektare tambang nikel di Halmahera.
Aset Tambang Milik Bahlil
PT Meta Mineral Pradana mengantongi dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi nikel.
Kedua lahan tambang tersebut berlokasi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Total luas lahan yang mereka kelola tergolong sangat besar.
Lahan pertama memiliki luas 470 hektare dengan masa berlaku izin dari 14 Juli 2010 hingga 14 Juli 2030.
Lahan kedua memiliki luas 165,5 hektare dengan masa berlaku izin dari 20 September 2010 hingga 20 September 2030.
Nama Bahlil sendiri tercatat pernah menjabat sebagai komisaris pada susunan direksi awal perusahaan ini.
Selain bisnis nikel, kapasitas Bahlil sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM juga menuai kritik.
Ia menandatangani izin pemanfaatan hutan untuk PT Sumber Permata Sipora (PT SPS) di Pulau Sipora, Mentawai.
Kebijakan ini mendapat protes keras dari koalisi masyarakat sipil karena dinilai cacat prosedur dan merusak lingkungan.***
Share this article
Bahlil Lahadalia disorot terkait izin tambang. Ia memiliki PT Meta Mineral Pradana, perusahaan nikel di Konawe Utara lewat PT Papua Bersama Unggul (90%) & PT Rifa Capital (10%) miliknya.