AYOJAKARTA.COM - Belum genap sepekan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ), Sudaryono langsung mengambil langkah tegas dalam melakukan pembenahan internal lembaga.
Sebanyak 261 pegawai non ASN maupun tenaga ahli diberhentikan, sementara 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di-suspend permanen.
Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG yang tengah dijalankan pemerintah.
"Kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Per hari ini, kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono.

Sebagian besar pegawai yang dipecat karena alasan disiplin.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan, yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” katanya.
BGN juga memberikan sanksi suspend ke dapur SPPG.
Sudaryono menyebut ada 833 dapur SPPG yang di-suspend permanen.
Ia memastikan sanksi kali ini berbeda dengan yang diberikan BGN sebelumnya.

Sudaryono memastikan SPPG yang terkena sanksi tersebut tidak bisa beroperasi dan tidak dibayar.
Lokasi raturan SPPG yang di-suspend tersebut tersebar di tiga wilayah, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Maluku, dan Papua.
Salah satu alasan, mengapa dapur MBG dibekukan tersebut karena ditemukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan higienitas dan kualitas makanan yang diproduksi.
"Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya, kemudian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," ungkapnya.***
Share this article
Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG yang tengah dijalankan pemerintah.