Tak Hanya E-Materai! Daftar CPNS 2024 Ternyata Bisa Gunakan Materai Fisik, Begini Tata Caranya

Dengan adanya keputusan penggunaan materai tempel dari BKN ini, diharapkan pelamar tidak menunda-nunda resume di akhir pendaftaran.
Dengan adanya keputusan penggunaan materai tempel dari BKN ini, diharapkan pelamar tidak menunda-nunda resume di akhir pendaftaran.

AYOJAKARTA.COM -- Sejak e-materai mengalami masalah yang membuat ribuan pelamar gagal melakukan pembelian dan pembubuhan e-materai, kini materai fisik diperbolehkan.

Ya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menyatakan jika penggunaan materai fisik atau materai tempel diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2024.

Masalah e-materai tersebut muncul karena melonjaknya permintaan akibat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa penggunaan e-materai ini sudah dilakukan sejak seleksi CPNS 2023.

E-materai maupun materai fisik ini nantinya akan dibubuhkan pada dokumen CPNS 2024, mulai dari surat lamaran hingga surat pernyataan.

Dengan adanya keputusan penggunaan materai tempel dari BKN ini, diharapkan pelamar tidak menunda-nunda resume di akhir pendaftaran.

Agar terhindar dari kesalahan penggunaan materai tempel, para pelamar CPNS 2024 wajib mengetahui tata cara penggunaan materai tempel.

Baca Juga: WAJIB TAHU! e-Meterai PALSU Bikin TMS dan Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024, Begini 3 Cara Mudah Bedakan e-Meterai Asli dan Palsu

Lantas, bagaimana sih tata cara penggunaan matera fisik atau tempel untuk mendaftar CPNS 2024?

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini tata cara menggunakan materai tempel atau fisik untuk pendaftaran CPNS 2024.

Penting untuk digaris bawahi jika penggunaan materai tempel ini merujuk pada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 akibat TMS? Jangan Panik Ada Masa Sanggah, Begini Cara dan Waktu Pengajuannya

Ketentuan pembubuhan materai fisik atau tempel adalah sebagai berikut:

1. 1 materai hanya boleh digunakan untuk 1 dokumen saja. Dan maerai ini belum pernah digunakan untuk dokumen lainnya.

2. Materai tempel harus direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan

3. Pemberian tanda tangan dilakukan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas materai tempel. Maksudnya tanda tangan harus menyentuh materai sebagian.

Adapun pengaplikasian materai tempel dalam dokumen adalah sebagai berikut.

1. Print form dokumen surat lamaran / surat pernyataan

2. Tempel materai sedikit ke arah kiri dari bagian yang akan diberikan tanda tangan

3. Tanda tangan di sebelah kanan materai mengenai "sebagian" atau "sedikit" materai

4. Kemudian scan dokumen yang sudah dibubuhi oleh materai

5. Unggah dokumen, dan saat unggah dokumen akan muncul pemberitahuan "Pilih Jenis Materai"

6. Kemudian pilih jenis Materai Tempel

Baca Juga: Sebelum Kuliah Wajib Tahu Hal Ini! Berikut Perbedaan antara Universitas, Institut Politeknik, Sekolah Tinggi hingga Akademi

Demikian informasi mengenai tata cara penggunaan materai tempel dalam pendaftaran CPNS 2024.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# e materai
# Materai Fisik
# CPNS 2024

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.