AYOJAKARTA.COM – Bebasnya Jessica Kumala Wongso dari penjara belum lama ini telah menjadi perhatian publik.
Seperti diketahui, Jessica Wongso telah mendapatkan keringanan hukuman atau remisi 58 bulan 30 hari dan dinyatakan bebas bersyarat.
Dikabarkan bagi para terpidana yang ingin mendapatkan remisi harus menaati aturan dan berkelakuan baik selama di lapas.
Rupanya hal tersebut telah dilakukan oleh Jessica Wongso selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Belum lama ini Jessica menceritakan kegiatan yang dilakukannya selama 8 setengah tahun di penjara.
Baca Juga: Ajukan PK Kedua, Jessica Wongso Siap Terima Kemungkinan Ditolak, Akan Pasrah?
Ia mengatakan banyak kegiatan positif yang dikerjakan, salah satunya mengajar bahasa Inggris.
“Dulu itu ceritanya ada program paket a, b, c dan yang belum lulus sekolah bisa mengikuti paket itu,” katanya, dikutip dari YouTube Nusantara TV, Kamis, 22 Agustus 2024.
“Jadi saya disana (sebagai volunteer) menerima siapa aja yang mau (belajar bahasa Inggris),” sambungnya.
Selain mengajar, Jessica pun mengatakan bahwa dirinya sering melakukan meditasi untuk melatih ketenangan dirinya selama di lapas.
Tak hanya itu, ia pun bercerita banyak kegiatan positif lainnya yang bermanfaat yang ia ikuti bersama temannya yang lain.
“Kalau ada pelatihan-pelatihan saya suka ikut kayak bikin batik, merajut, bikin-bikin kue, dan latihan salon juga,” pungkasnya.
Meskipun mengaku banyak kegiatan positif yang dilakukan, namun dirinya masih sering merasa up and down.
Bahkan dengan adanya keterbatasan di lapas dirinya merasa banyak hal yang paling berat harus ia lakukan.
“Keterbatasan untuk bergerak dan melakukan banyak hal yang kadang-kadang bikin frustasi,” ujarnya.
Keterbatasan itulah yang membuatnya sulit untuk bergerak mandiri dan merasa tidak nyaman selama 8 setengah tahun, kata dia.***

Share this article
Jessica Wongso telah mendapatkan keringanan hukuman atau remisi 58 bulan 30 hari dan dinyatakan bebas bersyarat.