AYOJAKARTA.COM – Memasuki pekan kedua bulan Agustus, publik mulai kembali menyoroti perihal rencana Otto Hasibuan untuk mengajukan PK perkara Jessica Wongso.
Terkait dengan rencana membebaskan Jessica Wongso, kepada awak media Otto Hasibuan sempat menyebut sudah menyiapkan bukti baru atau Novum.
Selain novum yang hingga kini masih belum bisa diungkap ke publik, Otto Hasibuan juga mempersiapkan sejumlah hal untuk bisa membebaskan Jessica Wongso.
“Secara drafting sudah kita siapkan, kita juga akan mendapatkan bukti baru,” tegas Otto terkait pengajuan sidang PK, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 9 Agustus 2024.
Di samping telah menyiapkan sejumlah alat bukti, Otto juga berencana akan mengajak para saksi yang diduga tidak memberikan keterangan sesuai dengan fakta.
Baca Juga: Jelang Pengajuan PK Jessica Wongso, Otto Hasibuan: Nanti Ada Alat Bukti Baru
Dinilai memiliki pola tidak jauh berbeda dengan perkara tewasnya pasangan Vina dan Eky, Otto Hasibuan berharap agar ada saksi di kasus Jessica yang bersedia secara sukarela.
“Dalam kasusnya Vina kan beberapa saksi bersedia secara sukarela, bahwa yang mereka sampaikan itu karena diarahkan seseorang,” jelas Otto.
Namun demikian, Otto masih belum dapat memastikan kesediaan dari para saksi yang membuat vonis hukum terhadap Jessica menjadi maksimal.
Guna memastikan peluang bebas bagi Jessica menjadi lebih besar, Otto memastikan sudah menyiapkan sejumlah alat bukti yang sukar terbantahkan.
Di tahun yang sama dengan persitiwa Vina, kasus tewasnya Mirna pada 6 Januari 2016 di Cafe Olivier Grand Indonesia menjadi sorotan publik.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV di TKP, Jessica diduga menjadi penyebab kematian Mirna setelah meminum kopi yang telah dicampur Sianida.
Sehubungan dengan alat bukti hasil rekaman CCTV, Rismon Sianipar yang merupakan Ahli Digital sempat memberikan kesaksian.
Menurut Rismon, vonis hukum terhadap Jessica dengan pasal pembunuhan berencana merupakan kejahatan kemanusiaan karena dilakukan melalui proses manipulasi.
Mengacu pada keterangan yang disampaikan Ahli Forensik di BAP, Rismon memastikan telah terjadi penurunan kualitas gambar pada rekaman CCTV.
Dampak dari adanya penurunan kualitas video tersebut, mengakibatkan pergerakan Jessica selama berada di TKP menjadi tersudut karena multitafsir.
Baca Juga: Arah PK Jessica Wongso, Bukti Baru atau Kekeliruan Hakim? Begini Kata Pengamat
“Keutuhan dan integritas data di tangan Jaksa itu sudah dimanipulasi, itu kebohongan di persidangan,” tegas Rismon saat berbincang di podcast Uya Kuya.
Selain Otto Hasibuan dan Rismon Sianipar, keyakinan Jessica tidak bersalah juga diungkap oleh Bostam Hidayat yang delapan tahun konsisten menemani.
Setiap kali berkunjung ke rutan, kuasa hukum keluarga Jessica tersebut mengaku sering mendapat curhat dari perempuan yang selalu berusaha terlihat kuat.
“Dia rindu banget rumah, kakak-kakaknya, keponakannya, dan suasana luar,” ungkap Bostam saat menjadi narasumber di sebuah siniar di kanal YouTube Fristian Griec Media Official.***
Share this article
Terkait dengan rencana membebaskan Jessica Wongso, Otto Hasibuan sempat menyebut sudah menyiapkan bukti baru atau Novum.