AYOJAKARTA.COM – Dalam sebuah wawancara, mantan Kabareskrim Susno Duadji meragukan terjadinya kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Puluhan tahun menggeluti bidang Reserse, Susno Duadji mempercayai bahwa penyebab kematian Vina dan Eky yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon murni kecelakaan.
Karena perbedaan yurisdiksi atau wilayah hukum, Susno Duadji mempertanyakan kaitan Polresta Cirebon dalam perkara tewasnya Vina dan Eky.
“Jembatan flyover ini bukanlah yurisdiksinya Kota Cirebon, tapi yurisdiksi daripada Kabupaten Cirebon,” jelas Susno, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin, 29 Juli 2024.
Sebagaimana diketahui publik, pada 27 Agustus 2016 pasangan Eky dan Vina ditemukan tergeletak di Jembatan Talun yang merupakan wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Susno Duadji: Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Tidak Ada, yang Ada Kecelakaan Lalu Lintas
Satu dari korban yang diyakini Susno sebagai korban kecelakaan diketahui masih hidup namun dalam keadaan luka berat.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, korban yang kemudian diketahui bernama Vina dan Eky disimpulkan merupakan korban kecelakaan tunggal.
Adanya perubahan status perkara dari kecelakaan menjadi pelemparan batu, menurut Susno tidak lepas dari kesaksian Aep serta Dede.
“11 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dilihat dari jarak 100 meter, tidak kenal tapi tahu namanya,” ungkap Susno.
Banyaknya keterangan janggal yang disampaikan oleh saksi Aep terkait penyebab kematian Vina dan Eky, menurut Susno tidak bisa menggambarkan sebuah fakta.
Terkait dengan adanya anggapan yang menyebut bahwa penanganan lanjutan kasus Vina dan Eky turut diselimuti oleh adanya skenario, Susno tidak menyanggah.
Menurut Susno, tanpa adanya skenario tidak mungkin sebuah kasus bisa bergulir hingga ke meja persidangan dan berakhir bagi para terpidana di ruang tahanan.
“Ya kalau skenario jelas ada, tanpa skenario nggak jadi pengadilan, bisa saja skenario yang dikerjakan adalah skenario latihan bersama,” Susno berseloroh.
Meski banyak mendatangkan korban, Susno enggan berpendapat terkait kemungkinan kasus Vina dan Eky adalah bentuk pengalih dari kasus lain yang lebih besar.
Susno menambahkan, perkara yang menyebabkan kematian Vina dan Eky sudah berakhir sejak penyidik menetapkan keduanya sebagai korban kecelakaan tunggal.
Tidak adanya bukti peristiwa pembunuhan di lokasi lain serta hasil temuan darah yang lebih banyak didapatkan di jembatan, menurut Susno merupakan petunjuk selanjutnya.
“Karena saya yakin tidak ada pembunuhan, saya beri hadiah, cukup buktikan ada peristiwa pembunuhan di wilayah Kota Cirebon,” tegas Susno.
Sayembara untuk membuktikan adanya kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky, menurut Susno bisa diikuti oleh siapapun dari Sipil hingga setingkat Pejabat.***

Share this article
Mantan Kabareskrim Susno Duadji meragukan terjadinya kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky pada 2016 silam.