AYOJAKARTA.COM — Aep, saksi kunci yang mengaku melihat Pegi Setiawan alias Perong di lokasi kejadian pembunuhan Vina Cirebon.
Kini Aep menghilang dari rumah keluarganya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, keberadaan Aep tidak diketahui, salah satu anggota keluarga menyebut Aep sering berpindah-pindah karena merantau bekerja.
Sehingga hal inilah yang membuat keluarga tidak banyak mengetahui keseharian Aep.
Pada Rabu, 10 Juli 2024, pihak keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kesaksian palsu.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Akan Laporkan Aep Atas Dugaan Kesaksian Palsu
Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Bareskrim.
Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan upaya hukum untuk membebaskan kliennya dari vonis pidana.
Jutek menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengakui dan melakukan hal-hal yang dituduhkan dalam pengadilan.
“Untuk melaporkan dua orang yang bernama Aep dan Dede, karena kesaksian Aep dan Dede inilah yang menjadi dasar untuk klien kami ditangkap, diproses, dan dipidana seumur hidup. Tujuh di antaranya masih meringkuk dalam penjara,” ujar Jutek, dikutip dari kanal YouTube KompasTV Pontianak pada Rabu, 10 Juli 2024.
Jutek juga menyoroti banyaknya kejanggalan dalam kasus ini.
Baca Juga: Terbukti Beri Kesaksian Palsu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ancam Akan Laporkan Aep di Mabes Polri
“Banyak hal yang janggal. Jika dikatakan bahwa klien kami sudah mengakui kesalahannya, perlu kami luruskan. Berdasarkan pengakuan mereka kepada kami dan juga di hadapan Kang Dedi kemarin, mereka belum pernah mengakui kesalahan meskipun dalam prosedur untuk diajukan grasi,” jelasnya.
Dengan laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat menindaklanjuti dan mengevaluasi kembali kesaksian yang menjadi dasar vonis terhadap para terpidana.
Langkah ini diambil demi keadilan dan kebenaran yang seharusnya ditegakkan tanpa adanya kesaksian palsu yang menjerumuskan orang yang tidak bersalah.***

Share this article
Aep, saksi kunci yang mengaku melihat Pegi Setiawan alias Perong di lokasi kejadian pembunuhan Vina Cirebon.