Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah Jika Polda Jabar Tidak Bisa Menunjukkan 3 Hal Penting Ini...

Ahli forensik Reza Indragiri menyatakan bahwa pihak Polda Jabar hanya perlu tiga hal untuk memenangkan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Ahli forensik Reza Indragiri menyatakan bahwa pihak Polda Jabar hanya perlu tiga hal untuk memenangkan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

AYOJAKARTA.COM — Ahli forensik Reza Indragiri menyatakan bahwa pihak Polda Jabar hanya perlu tiga hal untuk memenangkan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Reza menyebutkan bahwa ada tiga hal utama yang harus dibuktikan oleh Polda Jabar di hadapan hakim.

Hanya tiga hal ini yang dirasa penting dan akan membuat Polda Jabar menang dan membuktikan bahwa Pegi Setiawan adalah tersangka.

Pertama, Polda Jabar harus bisa menunjukkan minimal dua alat bukti terkait dengan pidana pembunuhan berencana dan rudapaksa.

Reza menekankan bahwa fokus kasus ini adalah pada dugaan pembunuhan berencana dan rudapaksa yang dilakukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Juga: Dalil Gugatan Praperadilan Ditolak Polda Jabar, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Langsung Datangkan 5 Saksi dan 1 Ahli

Bukan pada pidana lain seperti pemalsuan ijazah atau identitas, sehingga bukti ini harus dapat memperlihatkan keterlibatan Pegi dalam kejahatan pembunuhan dan rudapaksa.

Kedua, Polda Jabar harus memastikan bahwa dua alat bukti tersebut diperoleh sebelum Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.

Reza menegaskan bahwa mencari alat bukti setelah penetapan tersangka adalah melanggar hukum.

Oleh karena itu, Polda harus bisa membuktikan bahwa mereka telah menemukan bukti-bukti tersebut sebelum Pegi dijadikan tersangka.

“Polda Jabar harus bisa menunjukkan bahwa dua alat bukti tersebut diperoleh sebelum PS ditetapkan sebagai tersangka jangan hari PS ditetapkan sebagai tersangka baru kemudian alat bukti dicari di hari-hari berikutnya itu salah, itu melanggar hukum,” ujar Reza Indragiri, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ketiga, Reza Indragiri menyebut bahwa semua alat bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar harus diperoleh dengan cara yang legal.

“Misalnya kalau polisi melakukan penggeledahan ke rumah lalu menyita motor milik PS maka, Polda Jabar harus bisa menunjukkan mana surat penggeledahannya dan mana surat pernyitaannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Polda Jabar Sebut Penanganan Kasus Vina Cirebon Sudah Sesuai Prosedur, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangkan Saksi

Ini penting untuk memastikan bahwa proses pencarian bukti dilakukan sesuai dengan hukum.

Reza menilai bahwa meyakinkan hakim tentang tiga hal tersebut akan menjadi tantangan besar bagi Polda Jabar.

Ia khawatir bahwa jika Polda Jabar gagal membuktikan hal-hal ini, hakim mungkin akan memutuskan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar tidak sah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pegi Setiawan
# Vina Cirebon
# Polda Jabar

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.