AYOJAKARTA.COM - Gebrakan baru terkait kasus Vina kini datang dari seorang praktisi hukum, Herwanto Nurmansyah.
Herwanto mendatangi Mabes Polri dengan tujuan meminta pihak kepolisian agar berkenan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan asal Cianjur.
Herwanto mengatakan, hal tersebut dimaksudkan agar keresahan di publik tentang kasus Vina tidak semakin berlarut-larut.
Menurutnya, dengan dilakukan pemanggilan terhadap Pegi Setiawan Cianjur diharapkan dapat membantu meredakan opini publik yang semakin liar.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah berhasil menangkap satu orang tersangka dalam kasus Vina.
Satu orang tersangka tersebut tidak lain adalah Pegi Setiawan, seorang pria asal Cirebon.
Namun ternyata penangkapan terhadap Pegi Setiawan Cirebon itu dinilai salah orang atau salah tangkap oleh banyak pihak.
Kebanyakan dari publik berpendapat bahwa Pegi Setiawan Cirebon bukanlah pelaku dalam kasus Vina yang selama ini jadi buronan.
Sebab, latar belakang kehidupan dan bukti yang ditunjukkan pihak kepolisian untuk menetapkan Pegi Setiawan Cirebon seolah kurang meyakinkan.
Publik justru lebih mengarah dan ingin agar dilakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan Cianjur.
Apalagi dalam foto-foto yang beredar tampak jelas bahwa pria tersebut merupakan anggota dari salah satu geng motor.
Oleh karena itu, kini Herwanto bermaksud ingin menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Martin Simanjuntak Pertanyakan Data Jejak DNA Kasus Vina Cirebon, Tegaskan Pentingnya Metode SCI
Selain untuk meredakan keresahan dan opini liar di publik, menurut Herwanto hal tersebut juga diharapkan bisa membantu pihak Pegi Setiawan Cianjur beserta keluarganya lebih tenang dan tidak menjadi buruan publik.
"Kasihan juga dari saya karena kan ini jadi diserang terus Pegi Setiawan Cianjur. (Maka) biar mereka tenang lebih baik dipanggil, diperiksa," ucap Herwanto, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Ia juga menyampaikan, bila perlu agar dilakukan pula tes DNA untuk membuktikan bahwa Pegi Setiawan Cianjur adalah benar-benar anak Pak Cecep.
Tidak seperti opini yang beredar di publik yang mengatakan bahwa sebenarnya Pegi Setiawan Cianjur adalah anak pejabat yang terlibat dalam kasus Vina.
"Kalau perlu tes DNA (untuk membuktikan) bener nggak Pegi Setiawan Cianjur ini anaknya pak Cecep. Karena ini menurut saya akan membantu," lanjut Herwanto menyarankan.
Sementara dari pihak Pegi Setiawan Cirebon, kini diketahui telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Permohonan praperadilan tersebut diajukan dengan maksud untuk menyanggah soal penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan Cirebon.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan Cirebon akan digelar pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.
Dalam sidang praperadilan ini, pihak Pegi meminta agar kepolisian dapat menunjukkan bukti yang lebih kuat, yang menyatakan bahwa Pegi Setiawan Cirebon benar-benar pelaku dalam kasus Vina.***

Share this article
Terkait kasus Vina, Herwanto Nurmansyah meminta Mabes Polri memanggil dan memeriksa Pegi Setiawan Cianjur untuk meredakan keresahan publik.