Polda Metro Jaya Panggil Roy Suryo untuk Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Kelanjutan Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Panggil Roy Suryo untuk Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Kelanjutan Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Panggil Roy Suryo untuk Pemeriksaan Kedua Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Kelanjutan Kasus Ijazah Jokowi

AYOJAKARTA.COM - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Roy Suryo pada hari ini untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan kedua, menyusul dihentikannya penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan kedua ini bertujuan untuk melengkapi klarifikasi dan proses penyidikan yang diajukan oleh Presiden ketujuh yakni Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April lalu.

Pada pemeriksaan pertama, Roy Suryo telah dicecar oleh tim penyidik sebanyak 24 pertanyaan yang terkait dengan klarifikasi dan tuduhan kepalsuan ijazah.

Baca Juga: Meski Dinyatakan Asli, Roy Suryo Masih Pertanyakan Mengapa Bareskrim Tak Tunjukkan Ijazah Jokowi

Dengan proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 sampai dengan 12.00 Waktu Indonesia Barat, dan diperkirakan pemeriksaan kedua ini juga akan dilakukan pada siang hari dengan durasi yang serupa.

Kasus ini bermula sejak Maret 2025 ketika Roy Suryo bersama tim pembela ulama dan aktivis melaporkan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri.

Yang kemudian berkembang menjadi kasus pencemaran nama baik setelah Joko Widodo melaporkan Roy Suryo beserta empat pihak lainnya ke Polda Metro Jaya.

Keempat pihak lain yang dilaporkan adalah Rison Hasiolan, Ti Fauzia, Tias Suma Egi Sujana, dan Kurniatri Royani, yang semuanya terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terkait isu kepalsuan ijazah tersebut.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Masuki Tahap Verifikasi Rekening, Kapan Pencairan Dimulai?

Selama kurang lebih satu bulan, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian uji forensik komprehensif terhadap ijazah Joko Widodo dan membandingkannya dengan tiga ijazah teman seangkatan dari Presiden.

Yang pada tanggal 22 Mei kemarin secara resmi dinyatakan bahwa ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia tersebut adalah asli dan tidak ada unsur pidana dalam laporan dugaan kepalsuan ijazah.

Meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan keaslian ijazah Joko Widodo, Roy Suryo menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan dan merasa bahwa tidak ada transparansi dari tim penyidik Polri dalam menangani kasusnya.

Ketidakpuasan ini mendorong Roy Suryo untuk berencana melaporkan tim penyidik Bareskrim Polri ke lembaga pengawas internal kepolisian.

Baca Juga: Kewajiban dan Larangan Penting KPM PKH Tahap Kedua 2025, Panduan Lengkap dari Kemensos

Seperti Komisi Kepolisian Internal (Kompolnas) dan Pengawasan Penyidikan (Wasidik), sebagai bentuk protes terhadap apa yang dianggapnya sebagai proses penyidikan yang tidak valid dan kurang transparan.

Hingga saat ini, baik pihak Roy Suryo maupun pihak Joko Widodo masih enggan untuk menutup buku kasus ini dan terus melanjutkan proses hukum masing-masing.

Yang menunjukkan bahwa meskipun aspek pidana terkait dugaan ijazah palsu telah selesai dengan kesimpulan keaslian ijazah.

Perselisihan hukum antara kedua belah pihak masih akan berlanjut dalam bentuk kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya dan kemungkinan laporan Roy Suryo terhadap tim penyidik Bareskrim ke lembaga pengawas internal kepolisian.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pemeriksaan
# Joko Widodo
# Polda Metro Jaya

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.