Alasan Utama Guru Madrasah Tidak Terpanggil dalam Seleksi PPG 2025, Kamu Wajib Memenuhi 6 Kriteria Ini!

Ilustrasi Guru Madrasah.
Ilustrasi Guru Madrasah.

AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama tertanggal 14 Mei 2025, telah diumumkan pemanggilan untuk Program Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah melalui seleksi administrasi PPG dalam jabatan khusus untuk guru madrasah mata pelajaran umum tahun 2025.

Banyak guru yang mengalami kendala saat login ke platform emisgtk.id dan mendapatkan notifikasi "Mohon maaf, Anda belum berhak untuk mengikuti PPG sesuai persyaratan pada surat edaran seleksi administrasi."

Untuk dapat terpanggil dalam seleksi administrasi ini, terdapat enam persyaratan yang harus dipenuhi secara kumulatif:

Baca Juga: Ketahui Alasan Penyaluran Bantuan Sosial 2025 Belum Merata, Jangan Terburu-buru Cek Saldo

  1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK
  2. Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023
  3. Memiliki ijazah S1 atau D4 yang sesuai dengan mata pelajaran PPG dalam jabatan
  4. Sudah lulus seleksi akademik pada periode 2018 sampai dengan 2024
  5. Belum mencapai batas usia pensiun
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik

Pendaftaran seleksi administrasi melalui platform EMIS GTK dibuka pada tanggal 15 sampai dengan 18 Mei 2025, dengan rentang waktu yang relatif singkat.

Sehingga calon peserta harus segera memeriksa status kelayakan mereka pada akun EMIS GTK dengan login menggunakan surel dan password yang sama dengan yang digunakan untuk Simpatika.

Setelah berhasil login ke akun EMIS GTK, guru dapat memeriksa status kelayakan mereka untuk mengikuti PPG melalui menu "PPG dalam Jabatan" yang terletak di bagian bawah halaman dashboard.

Baca Juga: Jadwal Resmi Pengumuman Kelulusan P3K Tahap 2 Tahun 2024, Simak 2 Cara Cek Status Kamu Lulus atau Tidaknya!

Bagi guru yang tidak memenuhi persyaratan, sistem akan menampilkan pesan "Anda belum berhak untuk mengikuti PPG sesuai persyaratan dalam surat edaran seleksi administrasi PPG dalam jabatan bagi guru madrasah mata pelajaran umum."

Disertai dengan rincian validasi status persyaratan yang menunjukkan persyaratan mana yang telah terpenuhi (ditandai dengan centang hijau) dan yang belum terpenuhi (ditandai dengan silang merah).

Terdapat dua persyaratan yang sering menjadi hambatan bagi guru untuk terpanggil dalam seleksi ini: pertama, status sebagai guru mata pelajaran umum di madrasah, dan kedua, kelulusan seleksi akademik atau pretest PPG untuk mata pelajaran umum pada periode yang ditentukan.

Mata pelajaran yang termasuk dalam kategori mata pelajaran umum di madrasah meliputi mata pelajaran yang sama dengan yang diajarkan di sekolah umum, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos Tahap 2 2025? Ini Bocoran Tanggal yang Tepat Cek Saldo PKH dan BPNT

Sedangkan mata pelajaran seperti Al-Qur'an Hadis, Fikih, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam termasuk dalam rumpun mata pelajaran keagamaan atau pendidikan agama Islam yang tidak termasuk dalam kriteria seleksi PPG pada periode ini.

Guru madrasah yang tidak terpanggil dalam seleksi ini karena belum memenuhi satu atau lebih persyaratan, terutama karena mengajar mata pelajaran rumpun keagamaan atau belum lulus seleksi akademik sebelumnya, masih memiliki harapan untuk terpanggil pada periode seleksi mendatang.

Kuota PPG dalam jabatan untuk Kementerian Agama masih tersedia hingga batch 5, dengan total kuota mencapai 30.000 guru, di mana pada periode seleksi saat ini (batch 2) diutamakan bagi guru yang sudah lulus seleksi akademik pada periode sebelumnya.

Guru yang belum terpanggil disarankan untuk tetap memantau pengumuman resmi dari Kementerian Agama mengenai batch selanjutnya (batch 4 dan batch 5) yang kemungkinan akan membuka kesempatan bagi guru dengan kriteria yang berbeda, termasuk guru mata pelajaran rumpun keagamaan atau guru yang belum lulus seleksi akademik.

Sebagai langkah persiapan, guru disarankan untuk memastikan data mereka pada platform EMIS GTK telah diperbarui dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, sehingga ketika kesempatan pemanggilan PPG untuk kriteria mereka dibuka.

Mereka dapat segera memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan dan tidak melewatkan kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme mereka melalui Program Profesi Guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPG
# seleksi
# guru

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.