AYOJAKARTA.COM – Mahfud MD saat ini masih menduduki posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Selain itu, Mahfud MD juga berstatus sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo yang merupakan paslon nomor urut 3.
Lantas, karena dirinya mencalonkan diri menjadi cawapres, Mahfud MD memilih untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai menteri.
Adapun alasan dirinya memilih untuk tidak mundur dari jabatannya di pemerintahan saat ini, diungkapkan dalam podcast Denny Sumargo.
Dalam podcast yang di unggah di platform YouTube tersebut, Mahfud MD mengatakan alasannya di mana menurut aturan, seorang yang mencalonkan diri untuk maju pada Pilpres 2024 ini diperbolehkan untuk mengambil cuti.
Sehingga Mahfud MD mengaku setiap hari Jumat, dirinya mengambil cuti, dan selain hari Jumat, maka dirinya akan bekerja selayaknya Menteri Polhukam.
"Setiap hari Jumat saya cuti, selain hari itu maka saya mengerjakan pekerjaan sebagai menteri," terang Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga menyebutkan adanya menteri lain yang juga tidak mundur sebagai jabatan menteri walaupun kini maju pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Mahfud MD Tolak Permintaan Tim Anies untuk Jadi Cawapres, Ini Alasannya
Adapun Menteri yang dimaksud oleh Mahfud MD tersebut adalah Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
"Ada beberapa hal, dari sudut taktis saja dulu. Itu kan calon yang satunya, Pak Prabowo itu kan juga menteri," kata Mahfud MD.
"Tidak mundur, saya jagaan ini. Agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, ada saya di sini, gitu kan," lanjut Mahfud MD.
Sehingga dari pernyataan tersebut, terlihat alasan lain kenapa Mahfud MD tidak mundur dari Menko Polhukam yakni karena mengawasi kinerja Prabowo Subianto sebagai Menhan.
Baca Juga: Tangkis Pernyataan Alvin Lim, Mahfud MD Ceritakan di Mana Ferdy Sambo Sekarang
"Kan saya bisa mengawasi dia. Saya sudah bilang, kalau Pak Prabowo mundur, ya saya mundur," jelasnya.
Walaupun selain itu, Mahfud MD juga mengaku ada pekerjaan lain yang harus dituntaskannya sebagai Menko Polhukam.***

Share this article
Karena dirinya mencalonkan diri menjadi cawapres, Mahfud MD memilih untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai menteri.