AYOJAKARTA.COM - Meski telah mendapat surat panggilan dari kepolisian, Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir.
Melalui kuasa hukumnya Ketua KPK Firli berasalan memiliki agenda yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga surat permohonan penundaan kembali dilayangkan.
“Karena ada kegiatan yang sangat urgen yang waktunya bersamaan, jadi Beliau tidak bisa hadir,” jelas Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli Bahuri.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kucing, Kupu-Kupu atau Manusia? Apa yang Kamu Lihat Akan Menunjukkan Pandanganmu
Lebih lanjut, melalui sambungan telepon Ian menjelaskan perihal surat permohonan yang telah disampaikan langsung ke penyidik Polda.
Ian menambahkan, salah satu alasan ketidakhadiran kliennya karena diminta untuk menghadiri pertemuan dengan Dewan Pengawas KPK.
Kendati telah menyampaikan alasannya perihal pertemuan dengan Dewas KPK, namun Firli Bahuri juga tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Atas tidak hadirnya Firli Bahuri, Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan yang akan dilakukan pada Rabu 27 Desember 2023 mendatang.
Terkait dengan pemanggilan tersebut, Irjen Pol Karyoto menyebut telah menyiapkan surat penangkapan dan penahanan bila Firli kembali mangkir.
Di tengah pusaran kasus dugaan tindak pemerasan terhadap matan Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri tersebut telah diketahui oleh Mensesneg untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya katakan saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK, dan tidak melakukan masa perpanjangan,” ujar Firli terkait pengunduran dirinya.
Firli menambahkan, surat yang ditanda tangani pada 18 Desember 2023 tersebut sudah disampaikan kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.
“Kita tunggu keputusan Bapak Presiden, sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan saya,” imbuh Firli.
Sehubungan dengan surat pengunduran diri Firli Bahuri, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberi pernyataan.
Melalui pesan tertulisnya, Ari memastikan surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Lebih lanjut, Ari menambahkan surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Pimpinan dan Ketua KPK tengah diproses untuk segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Berkenaan dengan surat pengunduran diri Firli Bahuri, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberi pernyataan.
Dalam keterangan yang disampaikan di hadapan awak media, Presiden menyatakan belum menerima surat pengunduran diri tersebut di meja kerjanya.
“Belum, belum sampai di meja saya, tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya,” jelas Presiden.
Demikian pernyataan Presiden Joko Widodo yang dikutip Ayojakarta pada Jumat, 22 Desember 2023 dari kanal Youtube Kompas TV. ***

Share this article
Berkenaan dengan surat pengunduran diri Firli Bahuri, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberi pernyataan.