AYOJAKARTA.COM - Bagi peserta seleksi PPPK 2023 yang telah mengikuti ujian SKD atau Seleksi Kompetensi Teknis, berhak menerima sertifikat sebagai bukti kelulusan seleksi kompetensi.
Sertifikat ini dikenal sebagai Sertifikat-CAT, yang mengindikasikan Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
Sertifikat SKD PPPK mencakup hasil nilai peserta yang telah mengikuti ujian.
Fungsinya sebagai tanda partisipasi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparat Sipil Negara (CASN).
Selain itu, peserta dapat memeriksa validitas sertifikat SKD PPPK menggunakan validator sertifikat BKN.
Caranya cukup dengan mengunduh aplikasi di Play Store dan memindai kode QR yang terdapat pada sertifikat SKD PPPK.
Baca Juga: Peserta Wajib Tahu! Simak Beberapa Hal Penting Ini Sebelum Tes Seleksi PPPK 2023
Peserta dapat memperoleh sertifikat SKD PPPK dengan mengikuti langkah berikut:
1. Mengunjungi laman sertificat.bkn.go.id.
2. Mengisi kolom "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" dan "Nomor Peserta".
3. Memilih opsi "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja".
4. Mengklik tombol "Unduh".
5. Setelah sertifikat terunduh, peserta dapat melihat nilai seleksi kompetensinya.
Baca Juga: KJP Plus November 2023 Cair ke Rekening Hari Ini? Segini Besarnya Nominal yang Akan Diterima Peserta
Namun perlu diingat bahwa sertifikat SKD PPPK dapat diakses pada H+1 setelah seleksi dan memiliki masa berlaku hingga satu periode pengadaan berikutnya.
Artinya, sertifikat tersebut tidak berlaku lagi jika ada pengadaan seleksi CASN berikutnya.
Seluruh informasi di atas diambil dari Instagram Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara @regional3bkn pada Kamis, 23 November 2023.***
Share this article
Peserta seleksi PPPK 2023 yang telah mengikuti ujian SKD akan menerima sertifikat sebagai bukti kelulusan.