AYOJAKARTA.COM – Publik masih bertanya-tanya kapan KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023 akan dicairkan.
Sejak awal bulan November 2023, banyak siswa dan orang tua menunggu kepastian pencairan KJP Plus Tahap 2.
Apalagi jika mengingat pencairan KJP Plus di bulan-bulan sebelumnya biasanya disalurkan di awal-awal bulan hingga pertengahan bulan.
Namun sudah mendekati akhir bulan belum ada informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kapan pencairan KJP Plus November 2023.
Baca Juga: 6 Tips Liburan Hemat Akhir Tahun, Nggak Perlu Sampai Bongkar Celengan!
Banyak pihak menyebut bahwa pencairan KJP Plus November 2023 dilakukan secara bertahap mulai tanggal 20 November 2023.
Akan tetapi banyak warga DKI Jakarta yang mengeluhkan bahwa dana bantuan belum kunjung dicairkan.
Sebelumnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Instagram @disdikdki telah menyampaikan alasan mengapa dana KJP Plus belum kunjung dicairkan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pencairan KJP Plus Tahap 2 masih dalam proses penetapan penerima sesuai dengan Keputusan Gubernur.
“Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya,” tulis keterangan Disdik DKI dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @disdikdki, Rabu (22/11/2023).
Lantas berapa nominal KJP Plus yang akan diterima para siswa?
Apakah masih sama dengan pencairan di bulan sebelumnya?
Terkait besaran dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 ini sebenarnya telah diinformasikan di akun Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @dkijakarta pada Rabu (22/11/2023), berikut besarnya biaya dana KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023.
1. Jenjang SD/MI/SDLB
- Besarnya biaya personal KJP Plus jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp250.000.
- Terdapat juga biaya tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk sekolah swasta.
2. Jenjang SMP/MTs/SMPLB
- Besarnya biaya personal KJP Plus jenjang SMP sederajat sebesar Rp300.000.
- Terdapat juga biaya tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan untuk sekolah swasta.
Baca Juga: Pahami Yuk! Ini 5 Tanda Kamu Sedang Lelah dengan Hubunganmu, Mau Break Dulu atau Langsung Putus?
3. Jenjang SMA/MA/SMALB
- Besarnya biaya personal KJP Plus jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
- Terdapat juga biaya tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan untuk sekolah swasta.
4. Jenjang SMK
- Besarnya biaya personal KJP Plus jenjang SMK sebesar Rp450.000.
- Terdapat juga biaya tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk bagi sekolah swasta.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Belum Cair, Apakah Nominalnya Tetap Sama? Cek di Sini
5. PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C)
- Besarnya biaya personal KJP Plus jenjang Paket A/B/C sebesar Rp200.000.
6. LPK Lembaga Kursus Pelatihan
- Besarnya biaya personal KJP Plus jenjang Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Untuk memastikan status penerima KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023, bisa mengecek secara online melalui website https://kjp.jakarta.go.id/. ***

Share this article
Benarkah KJP Plus November 2023 akan cair hari ini? Simak besaran nominal yang akan diterima peserta.