AYOJAKARTA.COM – Bagi kamu yang tertarik mengikuti seleksi CPNS 2023, ada kabar gembira.
Pasalnya pemerintah telah mengumumkan bahwa CPNS 2023 akan dibuka pada pertengahan September mendatang.
Bagi yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan RI ada sebanyak 7.846 formasi yang dibuka.
Baca Juga: Tips dan Trik Mengerjakan Soal TKP SKD CPNS 2023, Calon Pendaftar Wajib Tahu!
Formasi tersebut dibagi menjadi empat jenis jabatan dengan rincian sebagai berikut:
a. Calon Jaksa sebanyak 2000 formasi;
b. Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi;
c. Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi;
d. Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Timnas Indonesia Saat Bantai Thailand di Semifinal Piala AFF U23
Sebelum memilih dan mendaftar jabatan apa yang paling tepat untukmu, ketahui dulu tugas pokok dan fungsi ke empat jabatan di Kejaksaan RI lebih dulu seperti dikutip ayojakarta.com dari Instagram @cpns.asn, Jumat (25/8/2023).
1. Jaksa
Lulusan S1 Hukum/Ilmu Hukum
Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki kekhususan sebagai berikut:
- Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum dan atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas;
- Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah dan kepentingan umum antara lain di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstraidi, pemindahan pross peradilan, penuntutan dan terpidana antar negara, pemulihan aset dan intelihen penegakan hukum;
- Pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi kejaksaan dan manajerial yistisial baik di dalam maupun luar kejaksaan.
Baca Juga: 4 Mahasiswa UIN Bandung Lolos MOSMA 2023, Siap Menimba Ilmu ke Amerika, Malaysia, dan Tunisia
2. Pengelola Penanganan Perkara
Lulusan SLTA sederajat
Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum perdata dan TUN, Tindak Pidana Militer.
Baca Juga: Situs Judi Online Kian Marak, Ini Upaya yang Dilakukan Pemerintah Lewat Kominfo
3. Petugas Barang Bukti
Lulusan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan.
Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.
4. Penjaga Tahanan
Melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan dan pengelolaan tahanan.***

Share this article
Berikut ini tugas pokok dan fungsi jabatan di Kejaksaan RI yang dibutuhkan dalam CPNS 2023 beserta formasinya.