AYOJAKARTA.COM - Penerimaan CPNS 2023 di Kejaksaan dipastikan akan dimulai pada September mendatang.
Banyak calon pelamar terutama yang lulusan SMA tertarik untuk mengikuti rekrutmen CPNS di Kejaksaan.
Kabar yang beredar mengindikasikan bahwa dalam seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan, ada kemungkinan akan dibuka formasi untuk lulusan SMA termasuk untuk posisi pengawal tahanan.
Usulan formasi yang diajukan oleh Kemenpan RB menunjukkan bahwa lulusan SMA yang diterima dalam CPNS 2023 akan memiliki status sebagai ASN, PNS dan PPPK.
Baca Juga: Tata Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Kamu Sudah Tahu Belum?
Oleh karena itu, bagi calon peserta terutama yang lulusan SMA dan memiliki niat untuk bergabung dengan Kejaksaan sebaiknya mulai mempersiapkannya sekarang.
Salah satu hal yang bisa disiapkan adalah memenuhi persyaratan yang diperlukan sehingga ketika penerimaan CPNS 2023 di Kejaksaan dibuka, tidak perlu menunggu lama untuk mendaftar.
Melihat seleksi ASN di Kejaksaan pada tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besar tidak akan ada perubahan signifikan dalam persyaratan yang diminta termasuk dalam hal formasi yang akan dibuka untuk lulusan SMA.
Berikut persyaratan CPNS 2023 Kejaksaan untuk lulusan SMA khususnya untuk formasi pengawal tahanan yang dikutip ayojakarta.com dari Instagram @jadiasnofficial, Rabu (23/8/2023):
Baca Juga: Daftar lengkap Dokumen yang Harus Dipersiapkan Saat Seleksi CPNS 2023, Apa Saja?
1. Surat Lamaran (dalam format yang tersedia)
2. Tiga Surat Pernyataan (dalam format yang tersedia)
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti domisili
4. Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun (belum pernah menikah)
5. Memiliki postur badan ideal dengan mengikuti perhitungan BMI 18-25
Baca Juga: Jadi Syarat Penerimaan CPNS 2023, Begini Cara Menghitung Postur Badan Ideal Berdasarkan BMI
6. Tidak mengalami buta warna, cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan tidak memiliki tindik
7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita
8. Pas foto dengan latar belakang merah
9. Ijazah/STTB
10. Transkrip/Daftar Nilai dengan IPK 7,00
Baca Juga: Info CPNS Kejaksaan 2023: Jadwal, Formasi hingga Syarat yang Harus Disiapkan
11. Sertifikat bela diri
12. SIM A dan SIM C
13. Surat Keterangan Bebas Narkoba
14. Surat keterangan sebagai putra-putri Papua (untuk pelamar formasi putra-putri Papua).
Dalam daftar persyaratan tersebut, terdapat beberapa syarat yang masih bisa diperbaiki atau dipenuhi oleh calon peserta misalnya memiliki postur badan yang sesuai.***

Share this article
Berikut ini syarat dan formasi CPNS 2023 yang dibuka khusus untuk lulusan SMA, calon pendaftar wajib tahu!