AYOJAKARTA.COM -- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hari ini mengumumkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar Tahun 2023 pada Minggu (4/6/2023).
Airlangga menyampaikan bahwa salah satu keputusan hasil Rakernas Partai Golkar membahas terkait calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal itu disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (4/6/2023).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Diisukan Pindah dari Golkar ke Gerindra, Ini Tanggapan Airlangga Hartarto
"Pertama, untuk Pilpres diberikan mandat kepada ketua umum untuk menetapkan capres-cawapres dan koalisi bersama Partai Golkar," ujar Airlangga, dilansir dari YouTube Kompas TV, Minggu (4/6/2023).
Airlangga mengatakan bahwa Rakernas Partai Golkar Tahun 2023 ini telah diikuti 38 DPD Partai Golkar se-Indonesia, dan Perwakilan Dewan Pembina dan Dewan Pakar Partai Golkar serta 10 Organisasi hasta karya.
"Kedua, terkait dengan sistem pemilu seluruh daerah dan ormas meminta agar pemilu dilakukan secara proporsional terbuka," kata Airlangga.
Dalam Rakernas seluruh kader yang tergabung dalam Partai Golkar sepakat menginginkan agar Pemilu 2024 dapat digelar secara proporsional dan terbuka.
"Oleh karena itu menugaskan kepada DPP untuk terus berjuang agar sistem proporsional terbuka bisa diperjuangkan," papar Airlangga.
"Ketiga, terkait dengan pemilu yang saat sekarang Partai Golkar partai Golkar bakal calon legislatif masih menurut alfabetis. Nah, ini diminta untuk pada waktunya dibuat berdasarkan nomor urut," kata Airlangga.
Baca Juga: Terciduk! Prabowo Subianto Didekati Oleh Airlangga Hartarto, Pembentukan Pasangan Capres-Cawapres?
Lebih jelas, Airlangga mengatakan nomor urut bakal calon legislatif Partai Golkar nantinya akan diurutkan berdasarkan dari penilaian Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT).
Selanjutnya, Airlangga mengatakan bahwa dalam memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang, pihaknya telah memberikan mandat kepada DPP, Ketua-Ketua Provinsi, Ketua Kabupaten, dan Ketua Kota berkewajiban untuk memenangkan Partai Golkar.***(Christy Ayu Saputri)
Share this article
Airlangga menyampaikan bahwa salah satu keputusan hasil Rakernas Partai Golkar membahas terkait calon presiden dan calon wakil presiden.