Kembali Gaduh! Denny Indrayana Bocorkan Soal 5 Putusan MK Soal Sistem Pemilu Legislatif Tertutup atau Terbuka?

Denny Indrayana
Denny Indrayana

AYOJAKARTA.COM -- Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan bahwa ada lima kemungkinan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan uji materi UU Pemilu tentang sistem pemilu proporsional terbuka.

Melalui akun media sosial twitter @dennyindrayana ia mengungkapkan tentang bocoran putusan MK.

"BOCORAN PUTUSAN MK, Ini baru "bocoran", malah "bocoran" baru. Berikut, saya infokan lima macam putusan MK terkait sistem pemilu legislatif, tertutup, terbuka, atau malah campuran?," kata Denny yang dikutip AyoJakarta.com dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (2/6).

Baca Juga: Alasan Cawe-cawe Jokowi Demi Kepentingan Negara Dinilai Denny Indrayana, Singgung Moeldoko Ambil Alih Demokrat

Ia juga mengajak semua masyarakat untuk bisa menyimak pernyataan tentang keputusan MK biar tidak gagal fokus.

"Kamu Nanyak?" Lengkapnya tonton habis videonya, supaya tidak gagal paham, "katanya lebih lanjut.

Guru besar hukum tata negara ini mengatakan dari lima kemungkinan tersebut akan melahirkan empat skenario soal sistem pemilu yang berlaku di Indonesia.

"Faktor yang mempengaruhi putusan ini yakni legal standing pemohon, berhak atau tidak pemohon menggugat. Sistem pemilihan, apakah sistem tertutup, terbuka atau campuran, level di mana sistem pileg dilaksanakan, dan waktu pelaksanaan sistem tertutup, apakah 2024 langsung atau ditunda 5 tahun di 2029," kata Denny.

Baca Juga: Denny Indrayana: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Berpotensi Perkelahian hingga Jual Beli Nomor Urut

Dari empat faktor yang dinilai mempengaruhi putusan MK ini, Denny mengungkapkan ada lima kemungkinan putusan MK terkait sistem pemilu sebagai berikut:

- Putusan pertama adalah tidak dapat diterima yang berarti pemohon dianggap tidak berhak mengajukan gugatan. Maka karena itu sistem pemilihannya akan tetap, sistem pemilihannya terbuka seperti sekarang ini berdasarkan suara terbanyak.

- Putusan menolak permohonan dalam artian lagi-lagi sistem professional tetap terbuka seperti saat ini dan tidak ada perubahan.

- Putusan mengabulkan yang berarti MK memutuskan untuk mengabulkan seluruh permohonan. Kemudian keputusan itu berubah menjadi sistem pemilu yang proporsional tertutup.

- Putusannya mungkin MK mengabulkan sebagian yang nanti akan dipilih sistem hybrid atau biasa disebut campuran dimana pemilihan ini akan dilakukan secara tertutup dan terbuka.

- Putusan mengabulkan sebagian, tetapi lagi-lagi campuran ditingkatkan nya yang mempunyai level seperti di DPR Pusat. Misalnya, sistem tertutup untuk DPR RI, tetapi terbuka untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota atau sebaliknya.

Baca Juga: Bantah Tudingan Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Beberkan Profil Pembocornya, Siapa?

Selanjutnya, Denny juga mengatakan jika sistem pemilu dikembalikan ke proporsional tertutup, maka partai harus siap-siap untuk menyusun ulang dan akan ada banyak bakal calon legislatif yang mundur.

Kemudian hal tersebut berpotensi terjadi perebutan dan jual beli nomor urut, sehingga mengganggu persiapan pemilu.

Disamping itu, ia berharap nantinya majelis hakim MK dapat memutuskan dengan bijaksana.

Denny ingin MK tak mengubah sistem pemilu proporsional terbuka.Kalau pun ada perubahan, proses legislasi di parlemen, tunggu hasil Pemilu 2024. Kalau berketetapan mengubah jadi sistem tertutup, dilaksanakan untuk tahun 2029.***(Cita Aryani. M)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sistem pemilu
# Denny Indrayana
# MK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.