AYOJAKARTA.COM –- Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo hingga kini belum menjalani sidang.
Terhitung sudah tiga bulan Mario Dandy Satriyo belum juga menjalani sidang atas kasus penganiayaan David Ozora.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy Satriyo sudah ditahan sejak 22 Februari lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Maret.
Baca Juga: Diperiksa KPK Soal Perkara Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Ngaku Tidak Tahu Apa-Apa
Hingga kini, Mario Dandy Satriyo masih menjadi tahanan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Mengenai kapan Mario Dandy akan menjalani sidang, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansyah memberikan tanggapan.
Ade Sofyansyah mengatakan bahwa hingga saat ini berkas perkara Mario Dandy masih terus diteliti.
Ia menyampaikan bahwa Kejati masih punya waktu untuk menyempurnakan berkas tersebut dan masuk pada kesimpulan.
Baca Juga: Keluarga David Ozora Kesal dengan Penanganan Kasus Penganiayaan : Mario Dandy Dibebaskan Saja!
Selain itu, ia juga berharap berkas perkara Mario Dandy dalam waktu dekat bisa segera selesai.
“Masih tahap penelitian berkas, maksimum 14 hari sejak berkas diterima kembali dari penyidik, kita masih punya waktu beberapa hari kedepan untuk kesimpulan terhadap berkas perkara. Mudah-mudahan satu dua hari ini sudah ada kesimpulan dan bisa kita infokan,” kata Ade Sofyansyah dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/5/2023).
Untuk diketahui, Mario Dandy merupakan salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Baca Juga: Mario Dandy Diperiksa KPK Terkait Kasus Rafel Alun Trisambodo! Mario: Saya…
Tersangka lainnya, yakni Shane Lukas dikabarkan juga belum menjalani sidang penganiayaan David.
Sementara satu anak berkonflik dengan hukum sekaligus kekasih Mario Dandy, yaitu AG, sudah menjalani persidangan.
Sidang AG berlangsung secara maraton selama bulan Ramadan dan telah dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Akibat dari tindak penganiayaan yang Mario Dandy cs, membuat David menjalani perawatan intensif selama dua bulan di rumah sakit.***(Nisrina Harum Lestari)

Share this article
Terhitung sudah tiga bulan Mario Dandy Satriyo belum juga menjalani sidang atas kasus penganiayaan David Ozora.