AYOJAKARTA.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, beberapa hari lalu Dani Hamdani harus menerima nasib lantaran dinonaktifkan sementara.
Keputusan tersebut diambil oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, buntut dari curhatan guru ASN bernama Husein Ali Rafsanjani terkait pungutan liar (pungli).
Ramainya sorotan publik ke Dani Hamdani, kini terungkap bahwa Kepala BKPSDM itu memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar.
Dikabarkan bahwa harta kekayaan Dani Hamdani memiliki nilai yang fantastis, yakni mencapai Rp 5,1 miliar.
Tentu harta kekayaan yang dimiliki oleh Dani Hamdani dinilai tak masuk akal oleh masyarakat.
Ini lantaran gaji perbulan Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM hanya Rp 3 juta saja.
Baca Juga: Gemas dengan Aksi Demo Kepala Desa di DPR, Dedi Mulyadi Langsung Temui Sekjen Apdesi
Melansir dari elhkpn.kpk.go.id pada Senin (15/5/2023), berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 diketahui Dani memilki segudang harta kekayaan.
Dari data LHKPN Dani Hamdani, terungkap bahwa Kepala BKPSDM itu memiliki aset tanah dan bangunan yang sangat banyak.
Aset tanah dan bangunan dimiliki oleh Dani mempunyai nilai mencapai Rp 4,7 miliar.
Tercatat bahwa Dani memiliki 25 aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Pangandaran, Jawa Barat.
Sejumlah tanah dan bangunan Dani memiliki luas yang bervariatif, mulai dari 200 m2 hingga 6620 m2.
Selain itu, Dani juga tercatat memiliki sejumlah aset kendaraan yang nilainya mencapai Rp 218.000.
Kendaraan tersebut terdiri dari Honda Beat, Honda Vario, Yamaha N-Max, Yamaha Lexy, dan Honda CR-V.
Dani juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 96,5 juta dan kas sebesar Rp 71,6 juta.***

Share this article
Dikabarkan bahwa harta kekayaan Dani Hamdani memiliki nilai yang fantastis, yakni mencapai Rp 5,1 miliar.