Gemas dengan Aksi Demo Kepala Desa di DPR, Dedi Mulyadi Langsung Temui Sekjen Apdesi

- Jumat, 27 Januari 2023 | 20:22 WIB
Gemas dengan Aksi Demo Kepala Desa di DPR, Dedi Mulyadi Temui Sekjen Apdesi (Tangkap layar akun instagram dedimulyadi71)
Gemas dengan Aksi Demo Kepala Desa di DPR, Dedi Mulyadi Temui Sekjen Apdesi (Tangkap layar akun instagram dedimulyadi71)

AYOJAKARTA.COM - Menanggapi sorotan publik terhadap Kepala Desa yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR Jakarta pada Rabu (25/1/2023), Dedi Mulyadi gemas dan murka mendengarnya.

Ia kemudian langsung bergegas menjumpai Sekretaris Jenderal atau Sekjen Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Apdesi atau Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia merupakan wadah berkumpulnya Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun sudah tidak aktif di seluruh Indonesia.

"Ada berapa asosiasi Kepala Desa di Indonesia tuh?” tanya Dedi Mulyadi dikutip dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi

Baca Juga: Akibat Maraknya Berita Dugaan Kasus Korupsi Bansos DKI di Masa Pandemi, Novel Baswedan: Kebangetan!

Hasto Kristiyanto yang menjabat sebagai Sekjen Apdesi menjelaskan ada empat asosiasi di dalamnya.

Ia menjelaskan, salah satu usulan Apdesi kepada pemerintah terkait menggeloranya usulan revisi Undang-undang terkait masa jabatan kepala desa yang menuai pro dan kontra. 

Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sebelumnya sudah ada surat edaran dari Apdesi pada tanggal 17 Januari 2023 jika Apdesi menghimbau untuk tidak melakukan aksi karena Apdesi sudah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi II pada 12 Januari 2023. 

Baca Juga: Kepala Desa Berbondong-bondong Demo di Gedung DPR, Tuntut Masa Jabatan yang Dinilai Terlalu Singkat

Namun rupanya pemerintah belum menyambutnya dengan baik.

Dedi Mulyadi menegaskan sistem pengelolaan anggaran pemerintah dilakukan oleh setiap masing-masing alokasi sesuai peraturan Undang-undang.

Usulan yang disampaikan oleh Apdesi intinya bahwa pemerintah desa itu harus merasakan rekognisi, subsidiaritas, keragaman, demokrasi, dan yang lainnya.

Hasto juga menegaskan terkait isu masa jabatan 9 tahun.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X