AYOJAKARTA.COM--Viralnya video penganiayaan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan berbuntut panjang, saat ini hartanya telah digeledah serius oleh KPK.
Pasalnya ditemukan sejumlah dugaan bahwa Achiruddin Hasibuan memiliki peran dalam timbunan sejumlah BBM dan juga solar subsidi oleh PT Almira Nusaraya.
Polda Sumut telah melakukan penggeledahan ke TKP PT Almira Nusaraya dan menyita sejumlah dokumen untuk diselidiki sekaligus menjadi barang bukti dalam penyelidikan Achiruddin Hasibuan.
Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dari PT Almira Nusaraya yang melakukan tindakan ilegal dengan menimbun sejumlah BBM dan solar subsidi.
Pada akhirnya Achiruddin mengakui dirinya menjadi pengawas dari gudang solar ilegal ini sejak tahun 2018 hingga saat ini. Ia juga menerima bayaran dari pengawasannya tersebut, yang dinilai sebagai gratifikasi.
Seperti sudah umum, bila seorang anggota kepolisian ataupun pejabat pemerintahan tersandung kasus dugaan tindak pidana maka harta kekayaannya akan menjadi sorotan publik dan dipertanyakan sumbernya.
Hal ini pun terjadi pada Achiruddin Hasibuan yang kedapatan kerap kali memamerkan kendaraan mewahnya di sosial media.
Baca Juga: Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Jabatan, Langgar Keras Kode Etik Polri Ini!
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (2/5/2023), gudang yang digunakan oleh PT Almira Nusaraya merupakan gudang milik Achiruddin.
Jika dalam penyidikan nanti dapat dibuktikan bahwa Achiruddin Hasibuan memang mendapat gratifikasi maka dapat dikenakan pasal mengenai pencucian uang. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan gratifikasi yang tentu nanti bisa dilapiskan dengan tindak pidana pencucian uang,” kata Kombes Hadi Wahyudi.
Adapun nasib Achiruddin Hasibuan kini menjalani sidang kode etik karena melakukan pembiaran ketika anaknya melakukan penganiayaan kepada korban, Ken Admiral.
Saat ini Achiruddin ditempatkan di penempatan khusus di Polda Sumatera Utara selama penyidikan mengenai pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran pidana dilakukan.
Gudang solar ilegal tersebut, keberadaannya tidak jauh dari rumah Achiruddin Hasibuan. Saat ini gudang tersebut dipasangi garis polisi agar steril.
Tidak hanya itu saja, berdasarkan kesaksian korban penganiayaan yang mengatakan bahwa Achiruddin sempat mengancam dengan senjata laras panjang pada saat kejadian penganiayaan, maka rumah Achiruddin pun turut menjadi objek penyidikan oleh kepolisian.
Menilik Achiruddin merupakan anggota kepolisian maka nantinya hukuman yang didapatkannya jika terbukti bersalah akan lebih berat.***

Share this article
Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dari PT Almira Nusaraya yang melakukan tindakan ilegal dengan menimbun sejumlah BBM, solar