AYOJAKARTA.COM –- Nestapa AKBP Achiruddin Hasibuan kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan harus terseret dalam kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, yakni Aditya Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak.
Tidak hanya terseret karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga harus terkena imbas lainnya.
Kini, AKBP Achiruddin Hasibuan harus menerima nasib pahit lantaran satu persatu yang ia miliki mulai dikuliti.
Seperti halnya harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang jumlahnya dianggap tidak wajar.
Baru-baru ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan gudang BBM yang berlokasi tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga: Peran Sosok Wanita Berinisial P yang Terseret dalam Kasus Aditya Hasibuan, Miripkah dengan Peran AG?
Gudang BBM tersebut diketahui berlokasi di di Jalan Guru Sinumba Medan.
Terkait dengan penemuan gudang BBM tersebut, Polda Sumut segera memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan menerima imbalan dari gudang BBM tersebut.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.
“Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut yang letaknya berdekatan dengan rumah AH,” jelas Kombes Hadi Wahyudi dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV, Senin (1/5/2023).
Kombes Hadi Wahyudi menyebut bahwa aktivitas yang terjadi di gudang BBM tersebut sudah terjadi selama lima tahun.
Aktivitas yang dimaksud tersebut sudah dimulai sejak tahun 2018 hingga 2023.
“Aktivitas itu terjadi dari sekitar tahun 2018 hingga 2023,” sebutnya.
Nantinya, AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang kode etik.
Sidang kode etik Achiruddin Hasibuan dijadwalkan akan berlangsung pada hari ini (1/5/2023).***(Nisrina Harum Lestari)

Share this article
Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan harus terseret dalam kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, yakni Aditya Hasibuan.