AYOJAKARTA.COM - Curhatan Soimah yang mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari petugas pajak ramai di sosial media.
Atas curhatan Soimah yang viral itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya buka suara.
Melalui akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani mengaku telah menonton video curhatan Soimah soal pembayaran pajak.
Baca Juga: Siap-siap Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022/2023, Guru Honorer Sudah Aman kah?
“Saya mendapat kiriman video dari mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan bu @showimah akibat perlakuan aparat pajak," katanya dalam akun Instagram @smindrawati yang dikutip AyoJakarta.com, Senin ( 10/4/2023).
Dalam postingannya, Sri Mulyani mengunggah salah satu staf DJP yang memberikan klarikasi soal curhatan artis serba bisa itu.
Menurut keterangan oleh wanita dalam video tersebut, belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu dengan Soimah secara langsung.
Ada tiga poin dalam klarifkasi oleh Menteri Keungan Sri Mulyani, sebagai berikut:
1. Terkait ceritanya pada 2015 silam ketika membeli rumah
Berdasarkan kesaksian Soimah, staf pajak menduga bauwa yang berinteraksi dengannya adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.
Menurut staf Dijen Pajak, jika ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi transaksi rumah tersebut.
2. Terkait didatangi petugas pajak dengan debt collector
Menurut Undang-Undang, kantor pajak memiliki debt collector sendiri yaitu juru sita pajak negara (JSPN) mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak.
Padahal, penyanyi berdarah Jawa in tidak memiliki hutang pajak.
“Ibu Soimah tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector, apa benar itu pegawai pajak.” ujarnya.
3. Dihubungi petugas pajak seolah tidak manusiawi.
Soimah mengklaim bahwa dirinya mendapat perlauan tidak menyenangkan oleh petugas pajak mengejar untuk segera melporkan SPT di akhir Maret 2023 ini.
Ditegaskan kembali bahwa petugas pajak hanya mengingatkankan Soimah dan menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan adalah akhir maret.
Berdasarkan penelusuran, tidak terdapat petugas pajak yang semena-mena namun justri bersikap sopan dan santun.
“Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telpon dan Whatsapp dan mendapti petugas kami dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam hal menyampaikan,” ujarnya.***
Share this article
Melalui akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani mengaku telah menonton video curhatan Soimah soal pembayaran pajak.