AYOJAKARTA.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa jual beli perdagangan manusia membuat negara Indonesia merasa terhina. Ia juga meminta masyarakat untuk melawan aksi kejahatan tersebut.
"Perang semesta melawan sindikat perdagangan orang, Jual beli perdagangan orang membuat kita terhina di depan bangsa-bangsa lain, " kata Mahfud.
Pada kasus TPPO ini diketahui sudah ada sekitar 2.605 orang yang diperjualbelikan sejak tahun 2017 hingga 2022.
Dari angka tersebut diketahui ada sebanyak 50.9 persen yang melibatkan anak-anak, dan 46,14 melibatkan para perempuan sebagai korban dalam perkara tindak pidana perdagangan orang ini.
Untuk tahun 2018 ada sebanyak 184 kasus, 2009 diketahui ada 191 kasus, tahun 2020 ada sekitar 382 kasus.
Kemudian lonjakan kasus ini juga meningkatkan di tahun 2021 dengan angka 624. Namun pada tahun 2022 kasus ini sedikit menurun menjadi 528 kasus.
Selain itu, kasus perdagangan orang yang semakin marak ini disebabkan karena aparat dan sindikat yang berkolusi merupakan salah satu dalang dibalik aksi yang tidak pernah bisa dihukum.
Baca Juga: CEK FAKTA: Susno Duadji Permalukan Arteria Dahlan di Ruang Rapat, Mahfud MD Bongkar Habis DPR RI
Di sisi lain, Mahfud menjelaskan bahwa pola untuk TPPO ini sudah jelas mulai dari awal pengiriman hingga bayaran yang didapatkan pun sudah cukup jelas.
"Saya sudah pegang daftar jaringannya. Sindikat perdagangan orang diduga melibatkan banyak jaringan baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta," katanya lebih lanjut dalam instagram @mohmahfudmd yang dikutip ayojakarta.com.
Adapun daftar TPPO ini nanti akan diuji kembali oleh Mahfud berdasarkan langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah aksi keji oknum nakal perdagangan manusia ini.
Baca Juga: Mahfud MD Unggah Video Polisi Pandai Mengaji, Akun Twitternya Banjir Doa Warganet
Tak hanya sampai disitu, ia juga mengatakan bahwa kasus TPPO kurun waktu 2021 dan 2022, dijelaskan kalau pemerintah sudah menangani kasus ini sekitar 1.262 korban dari tren baru perdagangan manusia.
Perekrutan ini juga dilakukan secara ilegal seperti penipuan investasi, love scam, operator judi online dan penipuan berkedok money laundering.***(Cita Aryani. M)

Share this article
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sentil soal jual beli perdagangan manusia