SELAMAT! Honorer Kategori Ini Dikatakan AMAN pada Pengumuman Pasca Sanggah PPPK 2022, Cek Apa Kamu Termasuk?

Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer

AYOJAKARTA.COM - Informasi seputar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibahas dalam artikel ini.

Bagi yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 saat ini sedang menanti tahapan pengumuman pasca sanggah apakah dinyatakan lulus atau tidak.

Pengumuman final pasca sanggah rencananya akan disampaikan pada tanggal 9 hingga 10 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Tetap Lanjut! Seleksi ASN PPPK Guru 2023 Akan Rampung Bulan Mei Sebanyak 601.286 Formasi

Setelah tahap pengumuman kelulusan pasca sanggah tahap selanjutnya yang harus dilalui oleh para peserta seleksi PPPK adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Selain itu juga akan dilaksanakan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Pengisian DRH ini sesuai jadwal dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 30 April 2023. Ada 20 hari saja untuk pengisian DRH ini.

Baca Juga: Catat! Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 Pusat dan Daerah, Simak Informasinya di Sini

Ketika pengumuman kelulusan para peserta seleksi PPPK akan mendapatkan hasil baik itu dinyatakan lulus atau tidak lulus.

Akan dibahas dalam artikel ini kategori honorer yang dikatakan aman atau tidak aman pada pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK tahun seleksi 2022.

Adapun pelamar dikatakan aman jika memiliki kategori berikut ini seperti dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Begini Cara Tahu Posisi Aman Atau Tidak, Cek Posisimu Sekarang!

  1. Pelamar PPPK Guru 2022 prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), dan prioritas 3 (P3) yang dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan pada sekolah induknya jika:
  • Sekolah memiliki kebutuhan dan membuka formasi sejumlah pelamar
  • Tahun 2024 diprediksi tidak ada kelebihan jam mengajar
  1. Pelamar PPPK Guru 2023 prioritas 1 dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan sekolah lain jika:
  • Buka sekolah yang sudah tutup atau regroup
  • Bukan sekolah milik kementerian pusat
  • Sekolah memiliki kebutuhan dan membuka formasi tidak melebihi kebutuhan
  • Tidak ada guru honorer sebagai pelamar dengan prioritas yang sama
  • Tahun 2024 diprediksi tidak ada kelebihan jam mengajar

Baca Juga: Ini 3 Penyebab Pelamar PPPK Guru Tidak akan Mendapatkan NIP, Perhatikan Baik-baik!

  1. Pelamar PPPK Guru 2022 prioritas 1, 2, dan 3 yang dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan di sekolah asal meskipun sebelumnya sekolah tidak membuka formasi jika:
  • Jumlah pelamar tidak melebihi jumlah formasi yang dibuka
  • Bukan sekolah yang sudah habis peserta didiknya (tidak memiliki peserta didik)
  • Sekolah memiliki kebutuhan
  • Tidak ada guru honor sebagai pelamar dengan prioritas yang sama
  • Tahun 2024 diprediksi tidak ada kelebihan jam mengajar

Baca Juga: PENTING! Sebelum Isi DRH PPPK Berkas Ini Wajib Disiapkan, Ada yang Harus Dilegalisir, Apa Saja?

Sedangkan pelamar dikatakan tidak aman pada pengumuman pasca sanggah jika memiliki kriteria seperti berikut.

  1. Pelamar PPPK Guru 2022 Prioritas 1 dari swasta dan lulusan PPG yang dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan:
  • Sekolah dinyatakan sudah tutup atau regroup
  • Sekolah milik kementerian pusat
  • Terdapat pelamar yang memiliki nilai sama atau lebih tinggi dari sekolah negeri
  • Terdapat pelamar dengan prioritas sama pada sekolah penempatan
  • Terdapat pelamar prioritas 2 atau 3 pada sekolah penempatan
  • Sekolah tidak memiliki kebutuhan pada analisis beban kerja (ABK) sampai tahun 2024
  • Di tahun 2024 diprediksi tidak ada guru pensiun dengan jabatan yang sama

Baca Juga: PPPK 2022 Juni Gajian Perdana? Siapkan 3 Berkas Ini Sekarang untuk Isi DRH agar Usulan NI PPPK Lebih Cepat

  1. Pelamar PPPK Guru 2022 Prioritas 1 yang dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan jika:
  • Sekolah dinyatakan sudah tutup atau regroup
  • Sekolah milik kementerian pusat
  • Sekolah tidak memiliki kebutuhan pada analisis beban kerja (ABK) sampai tahun 2024

Baca Juga: SELAMAT! Peserta PPPK Guru 2022 Bulan Juni Terima SK? Siapkan Berkas Ini dan Cermati Isi DRH agar Tidak TMS

  1. Pelamar PPPK Guru 2022 prioritas 1, 2, dan 3 yang dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan, jika:
  • Terdapat guru honor sebagai pelamar lain pada satu instansi yang memiliki nilai sama atau lebih tinggi
  • Di sekolah penempatan terjadi kelebihan guru
  • Sekolah tidak memiliki kebutuhan pada analisis beban kerja (ABK) sampai tahun 2024

Demikian seputar informasi kriteria pelamar PPPK Guru yang aman dan tidak aman pada kelulusan pasca sanggah, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pegawai
# honorer
# masa sanggah
# PPPK
# guru

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.