PPPK 2022 Juni Gajian Perdana? Siapkan 3 Berkas Ini Sekarang untuk Isi DRH agar Usulan NI PPPK Lebih Cepat

Illustrasi. Penyerahan SK PPPK 2022
Illustrasi. Penyerahan SK PPPK 2022

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibahas dalam artikel ini.

Ada informasi penting bagi peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang saat ini sedang menunggu tahapan pengumuman pasca sanggah.

Pengumuman pasca sanggah rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 10 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Malam Nuzulul Quran 2023 akan Diperingati pada Tanggal Berapa? Berikut Informasi Lengkapnya

Setelah pengumuman kelulusan pasca sanggah tahap selanjutnya yang harus dilalui oleh para peserta adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan upload dokumen.

Pengisian DRH ini dijadwalkan pada tanggal 11 hingga 30 April 2023. Ada 20 hari saja untuk pengisian DRH ini.

Ada beberapa berkas yang bisa disiapkan dari sekarang untuk meminimalisir waktu karena masa pengisian DRH hanya 20 hari.

Selain itu di masa pengisian DRH tersebut juga bertepatan dengan momen hari raya Idul Fitri, beberapa instansi juga pastinya ada hari libur cuti bersama.

Baca Juga: FANTASTIS! 10 Koleksi Tas Mewah Istri Rafael Alun, Termahal Capai Rp596 Juta!

Sehingga waktunya akan semakin berkurang dan dikhawatirkan juga akan berbarengan dengan peserta lainnya menyebabkan antrian yang lebih lama.

Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube SAHABAT DIGIPRINT, Kamis (6/4/2023), ada beberapa berkas yang harus disiapkan untuk penetapan NI PPPK yakni sebagai berikut.

1. Pasfoto terbaru

Harus dipersiapkan sedini mungkin diantaranya pasfoto terbaru dengan keterangan pakaian formal atasan putih berdasi warna hitam. 

Untuk wanita berjilbab menggunakan jilbab warna putih polos, background merah dan merupakan hasil foto studio bukan hasil aplikasi dari handphone dengan rasio yang dipakai 4 x 6.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Ketentuan Misa Paskah 2023 di Gereja Katedral Jakarta, Simak Informasinya di Sini

2. Ijazah asli

Persiapkan ijazah yang dimiliki sesuai dengan formasi yang dilamar. Apabila lebih dari satu dokumen maka digabung dalam satu file.

3. Transkrip nilai

Selain ijazah pelamar juga wajib menyiapkan transkrip nilai pendidikan terakhir yang dipakai sebagai dasar melamar seleksi PPPK Guru.

4. Daftar riwayat hidup (DRH)

Siapkan DRH yang sudah disiapkan formatnya untuk di print setelah itu peserta diminta untuk menuliskan karena ada beberapa yang harus ditulis tangan.

Baca Juga: Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad Ungkap Sejumlah Kerugian yang Harus Diterima, Apa Saja?

Seperti nama, tempat dan tanggal lahir kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

Yang perlu diperhatikan usahakan menulis menggunakan huruf kapital dan bertinta hitam.

5. Surat pernyataan lima poin

Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai. 

6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

Persiapkan SKCK yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia minimal setingkat Polres. 

7. Surat keterangan sehat

Yakni surat keterangan sehat baik secara jasmani maupun rohani dari dokter berstatus PNS ataupun dokter yang bekerja di instansi pemerintahan.

Baca Juga: HEBOH! Tudingan David Ozora Lakukan Pelecehan Seksual kepada AG, Jonathan Latumahina : Objek Seks Kok Sering.. 

8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Surat ini harus ditandatangani oleh dokter yang bekerja di unit pelayanan pemerintah maupun dari pejabat dari lembaga atau badan yang yang berwenang pengujian narkoba.

Beberapa berkas bisa mulai disiapkan dari sekarang seperti pembuatan SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, maupun surat keterangan dari BNN berupa bebas Napza.

Baca Juga: SELAMAT! Peserta PPPK Guru 2022 Bulan Juni Terima SK? Siapkan Berkas Ini dan Cermati Isi DRH agar Tidak TMS

Jangan lupa berkas-berkas tersebut juga difotokopi dan dilegalisir untuk meminimalisir waktu ketika nantinya diminta untuk mengirimkan berkas beserta legalisirnya sebagai syarat penetapan NI PPPK.

Usul penetapan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 24 April hingga 18 Mei, sehingga jika tidak mundur maka ada kemungkinan peserta PPPK sudah bisa gajian perdana pada bulan Juni 2023.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK 2022 Juni Gajian Perdana
# PPPK 2022
# NI PPPK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.