AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibahas dalam artikel ini.
Ada informasi penting bagi peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang saat ini sedang menunggu tahapan pengumuman pasca sanggah.
Pengumuman pasca sanggah rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 10 April 2023 mendatang.
Baca Juga: Malam Nuzulul Quran 2023 akan Diperingati pada Tanggal Berapa? Berikut Informasi Lengkapnya
Setelah pengumuman kelulusan pasca sanggah tahap selanjutnya yang harus dilalui oleh para peserta adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan upload dokumen.
Pengisian DRH ini dijadwalkan pada tanggal 11 hingga 30 April 2023. Ada 20 hari saja untuk pengisian DRH ini.
Ada beberapa berkas yang bisa disiapkan dari sekarang untuk meminimalisir waktu karena masa pengisian DRH hanya 20 hari.
Selain itu di masa pengisian DRH tersebut juga bertepatan dengan momen hari raya Idul Fitri, beberapa instansi juga pastinya ada hari libur cuti bersama.
Baca Juga: FANTASTIS! 10 Koleksi Tas Mewah Istri Rafael Alun, Termahal Capai Rp596 Juta!
Sehingga waktunya akan semakin berkurang dan dikhawatirkan juga akan berbarengan dengan peserta lainnya menyebabkan antrian yang lebih lama.
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube SAHABAT DIGIPRINT, Kamis (6/4/2023), ada beberapa berkas yang harus disiapkan untuk penetapan NI PPPK yakni sebagai berikut.
1. Pasfoto terbaru
Harus dipersiapkan sedini mungkin diantaranya pasfoto terbaru dengan keterangan pakaian formal atasan putih berdasi warna hitam.
Untuk wanita berjilbab menggunakan jilbab warna putih polos, background merah dan merupakan hasil foto studio bukan hasil aplikasi dari handphone dengan rasio yang dipakai 4 x 6.
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Ketentuan Misa Paskah 2023 di Gereja Katedral Jakarta, Simak Informasinya di Sini
2. Ijazah asli
Persiapkan ijazah yang dimiliki sesuai dengan formasi yang dilamar. Apabila lebih dari satu dokumen maka digabung dalam satu file.
3. Transkrip nilai
Selain ijazah pelamar juga wajib menyiapkan transkrip nilai pendidikan terakhir yang dipakai sebagai dasar melamar seleksi PPPK Guru.
4. Daftar riwayat hidup (DRH)
Siapkan DRH yang sudah disiapkan formatnya untuk di print setelah itu peserta diminta untuk menuliskan karena ada beberapa yang harus ditulis tangan.
Seperti nama, tempat dan tanggal lahir kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
Yang perlu diperhatikan usahakan menulis menggunakan huruf kapital dan bertinta hitam.
5. Surat pernyataan lima poin
Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
Persiapkan SKCK yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia minimal setingkat Polres.
7. Surat keterangan sehat
Yakni surat keterangan sehat baik secara jasmani maupun rohani dari dokter berstatus PNS ataupun dokter yang bekerja di instansi pemerintahan.
8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Surat ini harus ditandatangani oleh dokter yang bekerja di unit pelayanan pemerintah maupun dari pejabat dari lembaga atau badan yang yang berwenang pengujian narkoba.
Beberapa berkas bisa mulai disiapkan dari sekarang seperti pembuatan SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, maupun surat keterangan dari BNN berupa bebas Napza.
Jangan lupa berkas-berkas tersebut juga difotokopi dan dilegalisir untuk meminimalisir waktu ketika nantinya diminta untuk mengirimkan berkas beserta legalisirnya sebagai syarat penetapan NI PPPK.
Usul penetapan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 24 April hingga 18 Mei, sehingga jika tidak mundur maka ada kemungkinan peserta PPPK sudah bisa gajian perdana pada bulan Juni 2023.***
Share this article
Informasi seputar jadwal penetapan NI PPPK hingga gaji perdana PPPK 2022 lengkap 8 berkah di bawah ini