AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi CPNS membutuhkan sejumlah dokumen, salah satunya foto.
Untuk mendaftar seleksi CPNS 2023, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, termasuk pengunggahan foto yang harus memenuhi aturan tertentu
Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan segera dibuka dan memerlukan dokumen tertentu, termasuk foto yang harus diunggah secara daring.
Baca Juga: Unggah Video Tentang Pesepakbola Jujur yang Dipaksa Mundur, Warganet Usung Anies Baswedan–Mahfud MD!
Namun, pengunggahan foto harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memilih atau mengambil foto.
Ada 2 jenis foto yang dibutuhkan, yakni pas foto dan swafoto.
Untuk pas foto, ada aturan penting yang perlu diperhatikan.
Yakni, latar belakang foto haruslah berwarna merah.
Baca Juga: WADUH! Pegawai IKN Belum Digaji Berbulan-bulan? Ini Jawaban Singkat Mahfud MD
Calon pelamar jangan sampai menggunakan latar belakang warna lain agar tidak tertolak di tahap seleksi administrasi.
Selain itu, jangan lupa sederet dokumen lain selain pas foto yang perlu disiapkan.
Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk CPNS 2023;
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dukcapil
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. pas foto
6. swafoto
7. Surat Lamaran
8. dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang dituju.***

Share this article
Untuk mendaftar seleksi CPNS 2023, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, termasuk pengunggahan foto yang harus memenuhi aturan.